462 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok,reportaseindonesia.id |Focus Group Discussion (FGD) Ramah Anak yang diprakarsai oleh Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), diselenggarakan di Wisma Hijau Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggi ruang Edelweis, 07 Agustus 2019.
Adapun sebagai nara sumber adalah Drs.Dermawan.M.Si , Sekretaris Deputy Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Drs.Kamsul Hasan Ketua Komisi Persatuan Wartawan Indonesia, dengan moderator Rita Nurlita Pranata Humas Diskominfo, jajaran DPAPMK, para rekan rekan jurnalis.
Dalam paparannya Drs.Dermawan .M.Si menjabarkan “Data tahun 2016 populasi anak adalah 34% sekitar 84 juta jiwa dari Penduduk Indonesia, adapun prinsip prinsip pembangunan anak adalah Non Diskriminasi, Menghargai Pandangan Hak Anak, Hak hidup,Kelangsungan Hidup Perkembangan “Ucap Dermawan.
” Perlu dukungan media dalam perlindungan anak khususnya dalam pemberitaan, tentunya semuanya berkaitan dari 11 kode etik jurnalistik, tidak memaparkan secara vulgar, termasuk identitas,alamat, keluarga,phisik dan lainnya..Dari hasil monitoring tayangan di media elektronik yakni untuk iklan 39.74% , Sinetron 30.97% , Berita 15.68% , Film 9.31% , Hiburan Musik 7.30% , Olah Raga 0.94% , Pendidikan 0.07% ” Papar Dermawan.
Ditambahkan keterangan oleh Drs.Kamsul Hasan ” Para jurnalis/media harus mempunyai pedoman dalam hal pemberitaan tentang anak yang telah diatur oleh Dewan Pers, serta berkiblat pedoman 11.Kode Etik Jurnalis, dan lainnya , dimana jurnalis/media mempunyai Kemerdekaan Pers dan Pembatasannya untuk lebih dipahami dan dimengerti, sehingga menjadikan diri Jurnalis Profesional “Pungkas Kamsul
Penulis : Koes
Editor . : Agus