335 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Bintan ( Kepri ),reportaseindonesia.id | Dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan ,Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) dalam rangka melakukan pengamanan ternak daerah serta pengendalian Zoonosis tahun 2019 , khususnya dalam rangka menghadapi Pemotongan hewan Qurban 1440 H dengan melakukan pemasangan tanda SL (Sehat dan Layak) bagi hewan qurban yang sudah dilakukannya pemeriksaan yang dinyatakan sehat dan layak oleh dokter hewan atau petugas kesehatan hewan( Keswan) dibawah penyeliaan dokter hewan berwenang DKPP Kabupaten Bintan.
“Jumlah hewan yang telah kami berikan tanda SL atau tanda sehat dan layak sebanyak 350 ekor dimana jumlah ini sesuai dengan jumlah stok tanda SL yang diadakan oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP ) Kabupaten Bintan,Ujar Drh. Iwan Berri Prima selakukepala seksi kesehatan hewan DKPP Bintan menuturkan kepada reportaseindonesia.id ,Kamis (8/8/2019).
Meskipun jumlah tanda SL dinilai kurang,lanjutnya, karena jumlah hewan yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih 900an ekor dan DKPP Kabupaten Bintan akan memberikan surat SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) jika diminta oleh masyarakat atau panitia masjid SKKH ini seperti tahun-tahun sebelumnya sebagai bukti legal pemerintah hadir memberikan pelayanannya.
“Selain itu nanti dihari H pemotongan DKPP Bintan juga akan menurunkan tim kesmavet untuk melakukan pemeriksaan Antemortem dan postmortem hewan kurban dibeberapa titik lokasi masjid,Jelasnya.
Dikatakannya, Akan tetapi mengingat keterbatasan personel sehingga Kegiatan itu juga bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kepri.
“Dokter hewan yang rumahnya tinggal Di Bintan dimohon kiranya untuk membantu pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan qurban dimana sekurang-kurangnya dimasjid dilingkungan tempat tinggalnya,pungkasnya.
Penulis : Sudarno
Editor : Hargono