Depok,reportaseindonesia.id | Masih dalam rangka penanggulangan bahaya narkoba di wilayah Kota Depok, Dinas Kesehata Kota Depok turut hadir dalam memberikan pengertian mengenai Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) pada acara sosialisasi penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Abadijaya. Rabu (04/09/2019)
Dalam kesempatan ini Dinas Kesehatan diwakili Kepala Bidang P2P dr. umi Zakiati menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Depok dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA, telah melaksanakan beberapa kegiatan.
“Diantaranya upaya pencegahan, promotif dan pelayanan screening serta konseling. Upaya penanggulangan NAPZA ini dilakukan dengan bekerjasama dengan BNN Kota Depok.”ujar Umi

Lebih lanjut dr. Umi menambahkan, 35 Puskesmas se Kota Depok telah dilatih untuk dapat melakukan pelayanan konseling awal korban penyalahgunaan NAPZA dan melakukan rujukan untuk rehabilitasi yang dibutuhkan.
Layanan rehabilitasi bagi penyalahguna NAPZA belum dapat dilaksanakan di seluruh Puskesmas di Depok. Saat ini baru ada layanan Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM) di UPTD Puskesmas Kec. Sukmajaya. Layanan PTRM ini merupakan salah satu jenis layanan rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba. Selain itu ada layanan Rehabilitasi di klinik BNN. Jika membutuhkan layanan yang lebih lengkap, maka akan dirujuk ke RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Cibubur.”imbuhnya
Pelayanan penanggulangan NAPZA di Puskesmas, juga melakukan screening terhadap penyakit yang dimungkinkan penularannya dari perilaku penyalahgunaan NAPZA seperti resiko tertular HIV, Hepatitis C atau penyakit infeksi menular seksual.
Masyarakat diharapkan jangan ragu untuk mengantarkan atau mendampingi jika ada di sekitar lingkungannya yang terindikasi sebagai penyalahguna NAPZA untuk mengakses layanan di Puskesmas.”pungkasnya
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Abdaijaya diikuti 30 peserta dari anggota karang taruna, acara dilanjutkan tanggal 05 September 2019 dengan narasumber dari WPA dan Dinas Pendidikan. (Agus/Rina)