DAERAH  

Sekitar 1.8 Juta Hektar, Lemtari Minta Gubri Perjuangkan Kebun Ilegal

309 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Pekanbaru, reportaseindonesia.id l Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI ) meminta agar Gubernur Riau untuk terus memperjuangkan penertiban kebun sawit yang dikelola secara illegal oleh oknum oknum tidak bertanggung-jawab di Riau.

” Karena kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan luas lahannya juga tidak sedikit, 1, 8 juta hektar, itu jumlah yang fantastis ” Ujar Ketua umum LEMTARI, Suhaili Husein Dt Mudo kepada awak media di Pekanbaru (5/9).

Lebih lanjut Menurut Suhaili, pengelolaan ilegal yang dilakukan oknum-oknum ini sudah berlangsung lama dan bukan rahasia lagi, sayangnya kondisi ini dibiarkan begitu saja.

“Makanya kami mendukung Gubernur Riau untuk menertibkan ini, jangan gentar dan takut, kami LEMTARI akan memberikan dukungan penuh,” Ujarnya.

Dijelaskannya, Bahkan LEMTARI siap menjadi garda terdepan jika memang ada yang menghalangi. Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD Prov Riau yang telah membentuk pansus soal kebun Ilegal ini, bahkan dari hasil temuan pansus ini diketahui ternyata lebih satu juta hektar lahan yang harusnya menjadi hutan lindung, hutan adat bahkan milik masyarakat sudah dijarah diam-diam oleh perusahaan dan oknum yang tidak bertanggung-jawab.

“Hanya saja kerjaan harus diselesaikan secara tuntas, DPRD Riau sudah memulai, bahkan sudah menyerahkan nama -nama perusahaan ke Mapolda Riau, sekarang saatnya gubernur atau pemerintah yang harus bersikap tegas untuk mengeksekusi, kami masyarakat Adat siap membantu dan mendukung, “ujarnya

Ditambahkannya, Karena penertiban ini akan menguntungkan masyarakat, ada juga pemerintah. Selama ini masyarakat adat dengan hutan ulayat nya selalu menjadi korban. tegasnya lagi.

Disisi lain Sebelumya, Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) H.Syartuni Dt Paduko Majo menyampaikan hal yang sama, Ia juga meminta agar gubernur Riau dalam hal ini segera menertibkan dan memberikan dukungan kapada pemerintah Riau.

BACA JUGA :   Kejari Kampar Tahan Sekdes Gunung Sari tersangka Pungli Prona Tahun 2016

” Dan para anak kemenakan tidak perlu gusar karena yang akan ditertibkan tentunya yang bermasalah bukanya lahan milik anak kemenakan,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × three =