1,190 kali dilihat, 10 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Wow !!! Diduga adanya Indikasi tidak Tranparan kepala desa ( Kades) Ranah Sungkai terhadap masyarakatnya dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai dari dana desa (DD),Masyarakat bersama Mahasiswa desa Ranah Sungkai meminta kepada pemerintah kecamatan( Camat ) XIII Koto Kampar serta Kapolsek XIII Koto Kampar untuk Memfasilitasi kegiatan Audiensi/ Diskusi dengan menghadirkan kades Ranah Sungkai untuk berdiskusi demi terciptanya Diskusi yang terarah ,bertempat diaula kantor camat XIII Koto Kampar,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau,senin (16/9/2019) sekitar pukul 09.00 wib.
Diketahui bahwa kegiatan agenda Audiensi dan Diskusi tersebut di Taja oleh Gerakan Masyarakat Bebas Korupsi( GMB-K).
Hadir pada acara Audiensi dan Diskusi tersebut,Camat XIII Koto Kampar,Rahmat Fajri,SSTP.M.si dengan didampingi Sekcam XIII Koto Kampar,Kawilarang,Kapolsek XIII Koto Kampar,AKP.Budy Rahmadi,SH beserta beberapa orang personilnya,Kepala desa Ranah Sungkai,Adiyanto,Pendamping desa serta masyarakat dan Mahasiswa desa Ranah Sungkai.
Camat XIII Koto Kampar,Rahmat Fajri,SSTP,M.si pada penyampaiannya mengatakan, Bapak- bapak hadirin yang kami hormati dan kita berkumpul disini merupakan Aspirasi masyarakat khususnya masyarakat desa Ranah Sungkai dimana mungkin ada ditemukan kejanggalan- kejanggalan tetapi alhamdulillah masyarakat dan Mahasiswa yang ada disini mau berdiskusi yang sifatnya tanya jawab,ujar Camat XIII Koto Kampar diawal penyampaiannya.
Rahmat Fajri menambahkan, Tentunya nanti ada diskusi 2 arah baik itu nanti dari pihak masyarakat atau dari mahasiswa yang mempertanyakan dan nantinya kami dari pemerintah kecamatan serta Kapolsek disini akan menengahi sehingga kita bisa sama- sama mendengar,mentelaah benar atau salah apa yang dilaksanakan selama ini oleh pemerintah desa Ranah Sungkai.
Langkah- langkah pasti ada,Lembaga yang menengahi pasti ada dan kami tidak mau nantinya ada kegiatan- kegiatan Anarkis yang terjadi dapat merugikan kita terutama masyarakat desa Ranah Sungkai serta kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada kita semua.
” Mari nanti kita saling Interaksi,tukar pendapat dengan baik dan kita dengarkan nanti dari pihak pendamping desa karena mereka yang mengawasi dana desa tersebut serta kami berharap perwakilan dari masyarakat atau dari mahasiswa menyampaikan apa sebenarnya maksud dan tujuannya sehingga nantinya kita dapat menyimpulkan dari kegiatan ini,ajak Camat XIII Koto Kampar ini sambil menutup penyampaiannya.
Ditempat yang sama, Kapolsek XIII Koto Kampar,AKP.Budy Rahmadi,SH dalam arahannya menuturkan,Saya ucapkan terima kasih kepada adek-adek mahasiswa yang sudah menggiring serta menjumpakan saya dengan masyarakat saya disini sehingga pada hari ini tercipta situasi seperti ini dan bukan tiba- tiba tahu- tahu ribut, tutur kapolsek XIII Koto Kampar diawal pengarahannya.
Dikatakannya, Apa bila disana ada kesalahan dan contohnya secara kasat mata kita lihat ada penyelewengan dana atau ada pembangunan yang tidak sesuai dan kalau ada Indikasi penyelewengan saya minta kita ada data yang Valid agar dapat kita usut melalui suatu proses.
” Saya minta kepada bapak kepala desa kalau memang ada dana yana terpakai atau tidak jelas lobang semutnya kemana saya minta itu harus diganti,tegas kapolsek XIII Koto Kampar.
Setelah ini,lanjutnya, saya minta bapak- bapak bisa berdiskusi dengan hasil yang baik untuk pembangunan kita bersama serta saya akan dengarkan apa keluhan dari masyarakat.
Apabila ada temuan maka wajib diganti dan apabila ada kekurangan dari Administrasi yang seharusnya itu dibuat atau tidak agar segera dibuat serta disampaikan dimuka umum.
” Saya berharap kegiatan ini berjalan dengan aman,tertib dan lancar sehingga kita dapat suatu penyelesaian dan kita dapat membangun desa kita bersama – sama, harapnya.
Usai melewati proses tanya jawab baik itu dari masyarakat dan Mahasiswa kepada camat serta Kapolsek XIII Koto Kampar serta kepala desa Ranah Sungkai maupun pendamping desa dan akhirnya kades Ranah Sungkai,Adiyanto mengakui kesalahannya sekaligus meminta maaf didepan forum kepada masyarakat dan Mahasiswa desa Ranah Sungkai serta mengatakan,Kami sebagai pemimpin kepala desa telah dibangunkan dari tidur dimana masalah papan informasi kegiatan memang ditahun ini mungkin ada 2 atau 3 yang tidak mempunyai Volume atau tidak ada isinya maka dari itu disini kami mengakui kalau itu merupakan kesalahan bagi kami oleh sebab itu kami minta maaf kepada masyarakat desa Ranah Sungkai.
” Kalau ada masyarakat yang mungkin salah paham kepada kami dan kami siap merubah apapun yang diminta oleh masyarakat kami siap,kata Adiyanto.
Tak hanya itu kades Ranah Sungkai itu juga mengakui bahwa dirinya telah diperiksa oleh kejaksaan negeri( Kejari ) kampar sebanyak 2 kali terkait masalah kegiatan pembangunan dana desa tahun 2017 lalu.
” Masalah dana desa tahun 2017 itu kami telah dilaporkan ke kejaksaan dan kami sudah diperiksa sebanyak 2 kali dan yang pertama diperiksa oleh Inspektorat lalu kemudian diperiksa oleh Kejaksaan serta yang ke 3 kalinya kami diperiksa balik tentang Pertanggung jawaban setiap tahun.
Itu ada temuan tahun 2017 sebesar Rp.20 juta tetapi telah kami kembalikan.
” Kalau memang masyarakat mau mendatangkan juga lagi Inspektorat terserahlah dan kami sudah siap,tandasnya.
Pantauan reportaseindonesia.id, Kegiatan Audiensi dan Diskusi yang difasilitasi oleh unsur Upika Kecamatan XIII Koto Kampar bersama masyarakat dan Mahasiswa desa Ranah Sungkai tersebut berakhir dengan aman serta Kondusif.
Penulis : Hargono