991 kali dilihat, 10 kali dilihat hari ini
Bogor,reportaseindonesia.id | Dinas Perdagangan dan perindustrian Kabupaten Bogor dalam kegiatan pembukaan kegiatan pengembangan kapasitas pranata, pengukuran, standarisasi, pengujian dan kualitas tahun ajaran 2019 memberikan pelatihan kepada 90 orang dari 13 Kecamatan.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian peraturan daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bogor serta peraturan daerah Kabupaten Bogor nomor 11 Tahun 2018 tentang anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
Ditemui di ruang kerjanya Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian Kabupaten Bogor Nuradi, SH, MM, M.Hum menyampaikan, maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah membangun komitmen para pengusaha industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat melaksanakan pekerjaan mutu dan kualitas yang diawali dengan oemahaman konsep manajemen mutu sederhana dilanjutkan dengan penerapan dan kemudian pengembangan gugus kendali mutu (GKM) yang sudah di terapkan sebelumnya
“Tujuan kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkan pengetahuan pengusaha IKM tentang konsep dasar gugus kendali mutu dan pengendalian mutu terpadu, untuk meningkatkan kualitas produk melalui penurunan tingkat pemborosan proses dan produk defect (cacat), selain itu untuk meningkatkan produktivitas melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas sistem yang bermuara pada peningkatan profil perusahaan,”papar Nuradi. Kamis (10/10/2019)
Kegiatan yang diikuti 90 peaerta dari 13 kecamatan menghadirkan narasumber yang ahli dan berpengalaman di bidangnya sesuai dengan kualitas yang di butuhkan, kali ini menghadirkan Ir. Dadang Supriatna, MP dan Dheni Mita Mqla, ST. MEng, Ph. dari balai besar industri Agro (BBIA). (agus)
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 Oktober mengambil tempat di Hotel The Rizen Kabupaten Bogor. (agus)