524 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok,reportaseindonesia.id | Kejaksaan Negeri Kota Depok mulai berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan yang prima, selain membangun PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP) yang baru dan nyaman juga telah merapikan halaman parkir gedung yang selama ini kumuh karena berserakan jadi tempat meletakan barang bukti.
“Kami sudah merapihkan ruang PTSP untuk menuju wilayah Zona Integritas WBK/WBBM dalam 100 hari tugas pertama di Depok pelan-pelan bertahap saya rapikan agar terbangun 6 area perubahan agar dapat memberikan pelayanan dan kinerja yang prima kepada masyarakat ,” tutur Kajari Kota Depok Yudi Triadi SH di ruang kerjanya,
Yudi yakin setelah perapian baik ruang PTSP dan tempat penyimpanan barang bukti yang tadinya cukup semerawut di halaman gedung maka pelayanan kepada masyarakat dan kinerja akan semakin baik.
Diakui selama ini memang kondisi halaman gedung dipenuhi dengan barang bukti terutama barang bukti terkait perkara First Travel dan Pandawa grup sehingga kenyamanan dan pelayanan agak terganggu.
“Namun sejak saya bertugas langsung kondisi yang semrawut di halaman parkir dibenahi. Ruang PTSP juga dirapikan, selanjutnya kami bersama jajaran pada tahun 2020 akan membangun 6 area perubahan agar tahun ini bisa ikut menjadi satker yang lolos WBK,” jelasnya. Jumat (17/01/2020)
Selain itu jelas Yudi, dalam program 100 hari itu dia bekerja di Depok juga membenahi semua bidang tugas yang ada termasuk pengelolaan penanganan perkara yang masuk baik Pidum, Pidsus, Intelijen serta Datun serta membangun komitmen pakta integritas kepada semua jaksa dan pegawai.
Sambil berkeliling kantor meninjau ruang PT SP yang kini sudah dilengkapi dengan kursi duduk untuk tamu mengatakan optimis tahun ini kejari Depok akan memperoleh predikat WBK, mudahan mudahan pelayanan kami akan dapat memberikan pelayanan yang prima dan maksimal bagi masyarakat di Depok,” jelas Yudi.
Merujuk kepada PP No 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi dimana setiap satuan kerja (instansi) pemerintah harus melaksanakan reformasi birokrasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok mengatakan reformasi birokrasi mengarah kepada 6 perubahan. Diantaranya penguatan manajemen SDM, penguatan pelayan publik, perubahan di tata laksana, penguatan atau perubahan di bidang akuntabilitas kinerja dan organisasi.
“Program pembentukan wilayah bebas korupsi sebagai pelaksanaan reformasi birokrasi ini juga diharapkan mampu memelihara integritas setiap jajaran di Kejari Depok,” pungkasnya.
Perlu diketahahui, Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar program Manajemen
Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM,
Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem
Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja
dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Sumber: Humas Kejari Depok
Editor: Agus Suyono
Foto: Istimewa