Sebanyak 47 Orang Diamankan Satpol PP Bersama Tim Gabungan Saat Razia di Apartemen

Loading

Depok,reportaseindonesia.id | Dalam rangka mewujudkan Kota yang nyaman unggul dan religius, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar kegiatan penertiban terpadu, sasaran utamanya tempat-tempat yang diduga digunakan untuk kegiatan asusila dan penyalahgunaan narkoba. Minggu (18/01/2020)

Satpol PP Kota Depok menggandeng beberapa instansi terkait seperti , Polri, TNI, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Imigrasi dan BNN Kota Depok menyasar salah satu apartemen di jalan Margonda Raya yang di sinyalir digunakan sebagai tempat untuk ajang prostitusi.

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Nurdianny didampingi Kasie Tranmastibum
R. Agus Muhammad

Saat dihubungi reportaseindonesia.id via whatsapp Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny menyampaikan, Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan guna mewujudkan rasa nyaman di Kota Depok

“Tadi malam kami melaksanakan kegiatan, Penertiban Terpadu Depok Nyaman, tujuan kami melaksanakan ini tidak lain untuk menciptakan rasa nyaman dilingkungan Kota Depok sesuai dengan moto kita Unggul, Nyaman dan Religius,” ujar Lienda.

Lienda mengungkapkan, dalam kegiatan ini mencakup beberapa ruang lingkup penertiban pengawasan dan pembinaan seperti perbuatan asusila, tertib administrasi kependudukan, pengawasan orang asing dan penyalahgunaan Narkoba.

“Sasaran kali ini kita fokuskan di salah satu apartemen di Jalan Margonda Raya. Kami laksanakan pada pukul 22.00 wib sampai dengan minggu dini hari, 19 Januari 2020 pkl 02.00 dilanjutkan pendataan dan pembinaan sampai dengan pkl 04.30 wib,” imbuh Lienda.

Dari hasil penertiban malam tadi kami berhasil mengamankan 47 orang yang terdiri dari pasangan asusila (diluar nikah ditemukan di kamar)  20 orang laki-laki 10 orang dan perempuan 10 orang, selain itu
wanita penunggu tamu 5 orang dan 2 orang laki-laki yang di duga sebagai broker penyedia kamar

“Kami fokuskan di salah satu apartemen dulu agar fokus, makanya banyak yang terjaring. Untuk yang dibawah umur kebetulan tidak ada, Selanjutnya sementara dilakukan pembinaan jika yang tidak terjerat pelanggaran perda. Kalau ada unsur pelanggaran kita yustisikan,” pungkas Lienda.

BACA JUGA :   TNI, Polri dan Masyarakat Ikuti Tournament Menembak Piala PanglimaTNI 2024 di Divif 1 Kostrad

Tim terpadu dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Depok, dg anggota tim terdiri dari Satpol PP 65 orang, Disdukcapil 10 orang,
Dinsos, 6 orang, Kantor Imigrasi 4 orang,
BNN 4 orang, Polri 10 orang, TNI 7 orang
Total personel 101 orang. (agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *