Kejaksaan Negeri Depok Siap Melangkah Menuju Zona Intergritas Wilayah Bersih Melayani

383 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Kejaksaan Negeri Depok menggelar kegiatan penandatanganan pencanangan pembangunan pakta zona intergritas Kejaksaan Negeri menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman Kejaksaan Negeri Depok. Rabu (29/01/2020)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Yudi Triadi, SH. MH menyampaikan, pihaknya berkomitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, maka melalui penandatanganan Pakta Integritas pencanangan internal dan eksternal membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020 ini.

Jajaran unsur Forkopimda Kota Depok hadir menyaksikan pencanangan pembangunan pakta zona intergritas

” WBK dan WBBM, ini merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) kepada unit kerja di instansi pemerintahan Republik Indonesia (RI), minimal eselon III yang dapat menyelenggarakan fungsi pelayanan salah satu instansi pemerintahan itu adalah Kejaksaan,”ujar Yudi.

Dirinya menambahkan, untuk mencapai predikat WBK dan WBBM setiap unit kerja harus terlebih dulu membangun Zona Integritas (ZI). Adapun, Zona Integritas (ZI) adalah pemberian predikat kepada instansi pemerintahan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi,” imbuh Yudi.

Komitmen dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Pakta Integritas pencanangan internal dan eksternal membangun zona integritas.

“Dalam penandatanganan fakta intergritas kami mengundang instansi terkait dan unsur Forkopimda di Kota Depok hadir mendukung dan mendorong WBK dan WBBM ini. Intinya, upaya bersama ini untuk membangun zona integritas di Kejari Depok tahun 2020,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Walikota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya menyampaikan, Kita sudah sama-sama berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik untuk itulah fakta integritas yang dilakukan pada saat ini

BACA JUGA :   Tanggapan Tokoh Pemuda Kec. Langgam Mengenai Permasalahan PT PSJ

“Sebagai komitmen yang kuat dalam rangka mewujudkan zona integritas goalsnya yang prosesnya bagaimana kita wujudkan sebagai wilayah yang bebas dari korupsi dan juga wilayah birokrasi bersih melayani yang mudah-mudahan kehadiran kita juga tadi yang diminta sebagai sebuah saksi bukan sekedar saksi komitment tapi juga saksi bersejarah yang semuanya itu kita peruntukan kita persembahkan bukan pada saat-saat sekarang karena kita inginkan pembangunan pelayanan dan pemberdayaan sebagai pilar peran dari pemerintah atau pemerintahan ini berlangsung secara sistemable tidak hanya kita berpikir saat ini tapi juga bagaimana anak cucu kita dan generasi selanjutnya juga merasakan bagaimana majunya bangsa dan negara,”ujar Idris.

Lebih lanjut Idris mengatakan, dengan kita lakukan acara seperti ini saya atas nama pribadi atas nama pemerintah mengucapkan ribuan terima kasih ini sebuah penghargaan bagi kami, undangan ini sebagai tali ikatan dan juga sebagai saksi yang nanti akan dilanjutkan forum rakor Forkopimda

“Kami juga sedang merencanakan mencari aturan yang sudah disesuaikan yang sudah di selaras dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan rapat-rapat koordinasi dengan instansi vertikal yang lainnya dan ini sangat penting kita rasakan Forkopimda terbatas sesuai aturannya tapi juga kita nanti bisa rapat koordinasi dengan seluruh unsur vertikal yang ada di Kota Depok ini mudah-mudahan kita bisa bersinergi melakukan sesuatu hal yang sangat bermanfaat untuk bangsa negara kita khususnya di Kota Depok ini,”pungkasnya.

Turut hadir dalam penandatanganan fakta intergritas Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, Ketua DPRD Kota Depok T. M Yusuf Syah Putra, Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Azis Ardiansyah, Kepala Pengadilan Negeri Kota Depok Dutiyono, SH serta tamu undangan lainnya. (agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen + thirteen =