653 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok,reportaseindonesia.id | Kegiatan penandatanganan MoU Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kota Depok mengenai pajak kendaraan bermotor bertempat di Hotel Bumi Wiyata. Kamis (06/02/2020)
Sambutan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Hening Widiatmoko, M.A memyampaikan, Sebuah hal yang biasa apabila sesuatu di mulai perjalanan dan di akhiri evaluasi, anugrah pajak kendaraan bermotor buka kompetisi merupakan sebuah media adalah pajak sebuah bentuk dari kewjiban yang harus kita ingatkan kepada masyarakat, APKB ditunjukan untuk menampilkan sesuatu apa adanya
“Kolaburasi terbaik adalah kita saling membutuhkan, APKB siapa yang beraungguh-sungguh itu yang akan menang, 5 orang juri sudah mewakili bidang nya masing-masing dan kami mengutamakan intergritas,”ungkap Hening.
Dalam sambutannya Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, Terus terang jujur separuh dari PAD Kota Depok itu dari pajak makanya kita semangat bertekad dari 1,2 triliun tahun ini 600 miliar nya pajak.
“Dalam acara MoU pemerintah propinsi Jawa Barat dengan pemerintah Kota Depok tentang pajak kendaraan bermotor,
Dalam kesempatan yang berharga ini saya ingin menyampaikan beberapa hal
Pertama seperti yang saya katakan tadi mengucapkan ribuan kali Terima kasih mengapresiasi tentunya kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyukseskan intansifikasi pajak kendaraan bermotor, kita tahu sama-sama bahwa jumlah penduduk kota depok meningkat kembali peningkatannya 3% lebih tahun ini sehingga dalam catatan BPS 2,3 juta dan catatan samsat 2 samsat jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat itu kurang lebih 1,2 juta jadi setor dari jumlah penduduk kendaraannya,”ujar Idris.
Lebih lanjut Idris menyampaikan, Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembuatan perjanjian kerjasama saat ini antara kami pemerintah Kota Depok bersama badan pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat dalam dua hal tentunya yaitu dalam hal mengintegrasi kan sistem antara samsat mobile Jabar ,Bapenda Jawa Barat dengan apa yang kami punya yaitu sistem informasi perijinan online Kota Depok yang kita singkat SIMPOK.
“Juga dalam hal pengintegrasian persoalan-persoalan pajak diantaranya memotifasi untuk peningkataan taat pajak kita akan pemberdayakan, bersinergikan dengan Dinas Kopersi UMKM. Yang selanjutnya perkembangan kota depok ini sangat pesat 2 pusat pengelolaan pendapatan daerah yaitu Depok samsat satu di Sukmajaya dan samsat dua di Cinere, ini mencerminkan banyak nya kendaraan bermotor di Kota Depok,”ungkap Idris.
Setelah perjanjian kerjasama ini ditandatangani maka warga depok termasuk ASN khususnya ini bisa membayar pajak kendaraan bermotornya di koperasi yang di tunjuk oleh DKUM termasuk DEKOMART.
Selanjutnya kita juga akan integrasi sistem antara Dinas Kependudukan dan pencatatn sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Badan Keuangan Daerah dalam membantu menelusur pajak kendaraan bermotor sekali lagi khususnya untuk ASN.
Khusus untuk dukungan Pemkot terhadap program gubernur Jawa Barat yaitu zonita pamor (zona integritas pajak kendaraan bermotor) khusus untuk aparatur sipil negara dan non ASN juga.
“Dengan dibuatkannya surat edaran walikota sudah kita buat ini untuk dipastikan tanggal 31 maret 2020 data sudah terkumpul dari ASN Kota Depok.
Saya berharap kepada para camat baik Depok khususnya dan Bogor ini juga dapat membantu mengsukseakan kegiatan ini karena banyak juga ASN-ASN ditingkat Kecamatan Kelurahan ini juga yang harus kita push terus kita taat pajak bagi ASN khususnya,”imbuhnya.
Kedepannya ini juga penting,disaat program ini sudah berjalan dan mengalami hambatan dari para ASN maka Walikotanya ini akan menerapkan sanksi, setiap ada aturan harus ada sanksi supaya sanksi ini kukuh bukan untuk menyusahkan,bukan untuk menyengsarakan tapi sebagai warga negara Indonesia taat pajak khususnya kita ASN pimpinan adalah teladan bagi masyarakat.
Masih dalam kajian pertimbangan-pertimbangan tentang penerapan sanksi ini bisa dalam bentuk peninjauan jabatan sebagai track record bisa penangguhan dari gaji berkalanya bisa penangguhan tunjangan penghasilan pegawainya ditangguhkan bukan dihilangkan karena itu hak mereka.
“Rencana program anugerah pajak kendaraan bermotor BKT tim juri penilai tentunya akan menjadi salah satu program yang sangat bermanfaat bagi kabupaten kota se-Jawa Barat, ini untuk melihat kontribusi mengantisipasi Kabupaten Kota dalam membantu pencapaian target pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.
APKB dapat menjadi semangat bagi Kabupaten Kota untuk meraih anugerah tersebut karena kinerja dapat dalm memberikan kontribusi kepada jawa barat akan mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya,”pungkasnya. (agus/rin)