403 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Pelalawan,reportaseindonesia.id | Mendadak jadi topik pembicaraan dibeberapa Media Sosial( Medsos ) di Kecamatan Pangkalan Kuras bahwa pedagang pasar rakyat baru Sorek Satu membentang sepanduk tidak akan bayar Retribusi pasar dan hal ini disebabkan maraknya pasar kaget yang membludak didesa- desa sepanjang lintas timur Kabupaten Pelalawan,Provinsi Riau.
Carles,s.sos wakil ketua komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan kepada reportaseindonesia.id memamaparkan hasil pantauan dilokasi pasar
“Pedagang mengeluhkan turunya pendapatan serta pelanggan sepi tidak seperti biasanya dan inilah salah satu alasan mengapa mereka pasang spanduk agar ada jalan keluarnya.
Mereka menyampaikan bahwa hampir disepanjang jalan lintas timur ditemukan pasar kaget dan kita tidak mempermasalahkan adanya pasar kaget bagi desa- desa yang jauh serta tidak memiliki pasar tetapi atas dasar inilah kita akan panggil dinas pasar dan perdagangan untuk mencari solusi agar pasar- pasar yang sudah dibangun oleh pemda tidak sia- sia agar berjalan lagi seperti biasanya, jelas Carles
Selanjutnya Carles juga menyampaikan hasil dari pertemuan komisi II dan dinas pasar yaitu Pembentukan tim untuk melakukan pendataan pasar kaget serta akan disesuaikan dengan peraturan tentang pasar.
Jika tidak ada aturannya maka akan dibuat Perbub ( Peraturan Bupati ) untuk penertiban pasar kaget yang ada dilingkungan pasar induk akan diarahkan bergabung dipasar induk yang memakai dana APBD.
” Bagi pasar kaget yang jauh dari pasar yang dibangun Pemda ( Pemerintah Daerah ) akan dijadikan cekal bakal pasar desa atau pasar rakyat, imbuhnya
Penulis : Arisman
Editor : Hargono