492 kali dilihat, 10 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Masa New Normal yang dilaksanakan diberbagai daerah membawa perubahan diberbagai Lini kehidupan dan termasuk saat mengadakan acara resepsi pernikahan serta berbagai persiapan serta penyesuaian juga mesti dilakukan agar acara resepsi berjalan lancar dengan meminimalkan potensi penularan Virusirus Corona atau Covid-19.
Selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemarin dan menggelar pesta pernikahan atau resepsi dilarang karena menimbulkan kerumunan banyak orang.
Pada hari ini rabu (24-6-2020) hasil dari usaha Perhimpunan Pekerja Seni Kampar (PPSK) resmi dikeluarkan serta penyerahan surat izin langsung diserahkan oleh Asisten III diruang kerjanya.
Hadir dalam acara penyerahan tersebut ketua PPSK, Budi Satria,Enny Salon, Tin Azira dan Asia Weding .
Saat ditemui reportaseindonesia.id, Budi Satria menjelaskan,
Kegiatan dengan jumlah orang yang cukup banyak dinilai berpotensi menjadi media penyebaran virus corona ,namun aturan tersebut kini mendapat pelonggaran dalam masa adaptasi/ kebiasaan baru atau New Normal.
Meski demikian didalam menggelar pesta pernikahan serta kami sebagai pengambilan jasa dan warga harus mematuhi protokol kesehatan seperti yang tertulis disurat izin ini, kata Budi Satria.
Budi Satria menambahkan,
Masyarakat sudah boleh menggelar pesta pernikahan namun harus memenuhi standar protokol kesehatan yang ditetapkan dimana warga harus melapor ke aparat pemeritah setempat ketika akan menggelar pernikahan maupun acara lain nya, sambungnya.
Ditempat terpisah,Tin Azira menuturkan,
Kita tidak ingin terjadi penyebaran virus corona ini melalui pesta pernikahan dan untuk itu kepada masyarakat yang akan menggelar pesta pernikahan kami minta memenuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam surat izin tersebut, imbuhnya.
Sementara itu, Enny salaon menjelaskan, Saya bisa memaklumi kegelisahan teman-teman semua dalam menghadapi wabah Virus Corona ini dan persis seperti kita berjalan diantara dua jurang yaitu jurang kesehatan serta jurang ekonomi.
” Kita harus memastikan antara berjalannya roda perekonomian dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, pungkasnya.
Penulis:Nazri
Editor : Hargono