1,251 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok, reportaseindonesia.id – Paket makanan tambahan untuk mengatasi stunting yang dibagikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menuai sorotan berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H. Hamzah, S.E., MM.
Pemerintah Kota Depok menganggarkan Rp4,9 miliar untuk paket menu tambahan penanganan stunting. Namun, dari informasi diperoleh, paket yang senilai Rp18 ribu per paket hanya berisi 2 buah otak-otak yang dibagikan di wilayah Kelurahan Curug. Selain itu, warga di wilayah Cimpaeun hanya menerima dua buah perkedel.
Melihat hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H. Hamzah, S.E., MM., yang juga sebagai Anggota Badan Anggaran meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
“Pemberian paket makanan tambahan untuk mengatasi stunting ini dalam rangka upaya Pemerintah Kota Depok yang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menjalankan percepatan penurunan stunting melalui program D’Stanting Menara,” kata Hamzah, Selasa (14/11/2023).
Program tersebut berlangsung selama 28 hari mulai 10 November hingga 8 Desember 2024 di seluruh kecamatan se-Kota Depok.
Hamzah menduga terjadi penyelewengan anggaran PMT stunting ini karena nilai makanan menu stunting yang diberikan kepada keluarga bayi stunting, nilainya sekitar Rp18.000 per paket. Namun, isinya hanya nasi putih dan sayur sup atau nasi putih dan sup tahu 2 potong.
“Kalau tahu usinya 3 biji, itu Rp18.000 gak? Maka saya bersuara di media ada dugaan penyelewengan anggaran negara,” ungkap Hamzah.
Hamzah meminta APH untuk segera memeriksa dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
“Saya minta APH segera memeriksa dugaan penyelewengan ini. Kalau terbukti, saya minta pihak penegak hukum, kepolisian atau kejaksaan segera usut kasus ini,” pungkas Hamzah.