Depok, reportaseindonesia.id|Sebuah bom waktu bertitik nyala di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Dugaan penyelewengan dana sponsor atau CSR BUMN untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang beredar liar di grup WA dan media massa bagaikan api dalam sekam, mengancam kredibilitas organisasi yang tengah berbenah menuju profesionalisme.
Informasi yang belum tentu valid ini telah mencoreng nama baik PWI, tak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di daerah-daerah. Ironisnya, kebocoran informasi ini justru berasal dari internal organisasi, mencederai azas praduga tak bersalah yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para jurnalis.
Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, mengecam keras Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat atas kegagalan mereka menyelesaikan masalah ini secara internal. Ia pun menuntut DK bertanggung jawab atas kebocoran informasi yang kian memperkeruh keadaan.

“Informasi ini, benar atau tidak, tidak seharusnya diumbar ke publik, apalagi dijadikan siaran pers. Ini sama saja dengan ‘jeruk makan jeruk’ atau ‘menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri’,” tegas Rusdy.
Lebih lanjut, Rusdy mengungkapkan bahwa publikasi informasi ini akan berdampak buruk pada citra PWI di mata mitra kerja, terutama perusahaan-perusahaan yang selama ini menjalin kerjasama. Kepercayaan para sponsor akan goyah, dan kerjasama di masa depan terancam kandas.
“Dampaknya ke depan, sponsor tentu akan takut bekerja sama dengan PWI,” ungkap Rusdy, yang juga mantan wartawan senior Republika.
Kasus ini menuntut tindakan tegas dan transparan dari PWI Pusat. DK PWI harus segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
PWI juga harus mengevaluasi sistem internalnya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Transparansi dan akuntabilitas keuangan menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik.
Kegagalan PWI dalam menangani kasus ini akan menjadi bumerang yang menghancurkan organisasi dari dalam. Kredibilitas yang telah dibangun dengan susah payah akan runtuh dalam sekejap, dan PWI akan kehilangan kepercayaan publik.
Dugaan penyelewengan dana UKW PWI bukan hanya masalah internal organisasi, tetapi juga mencoreng marwah jurnalisme secara keseluruhan. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap media, kasus ini semakin memperparah situasi dan mempersulit upaya pemulihan citra jurnalis.
PWI harus segera bertindak untuk meredakan situasi dan menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme. Kepercayaan publik adalah aset paling berharga bagi jurnalis, dan PWI harus berbenah diri untuk kembali meraihnya. (Agus)