DAERAH  

Depok Angkat Ribuan PPPK Paruh Waktu, Prioritaskan Guru dan Tenaga Teknis

Depok, reportaseindonesia.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi mengumumkan penetapan 7.137 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Keputusan ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN di Depok yang telah menantikan kejelasan status mereka.

Pengumuman ini termuat dalam Pengumuman Nomor 800.1.13.2/652/BKPSDM/2025 yang menindaklanjuti surat dari Kepala BKN. Menurut Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, alokasi ini didasarkan pada dua kelompok utama: mereka yang sudah terdaftar di database BKN dan mereka yang belum.

“Alhamdulillah, pengumuman ini sudah kami unggah di website BKPSDM Kota Depok (bkpsdm.depok.go.id). Lampiran detail alokasi kebutuhan juga bisa diunduh,” ujar Rahman.

Dari total 7.137 PPPK yang ditetapkan, sebagian besar dialokasikan untuk sektor pendidikan dan tenaga teknis. Rinciannya adalah sebagai berikut:

5.226 pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN, terdiri dari:

1.110 guru

99 tenaga kesehatan

4.017 tenaga teknis

1.911 pegawai non-ASN yang belum terdaftar di database BKN, terdiri dari:

421 guru

184 tenaga kesehatan

1.306 tenaga teknis

Jadwal Penting dan Kemudahan Mengisi DRH
Rahman juga mengingatkan para calon PPPK mengenai beberapa tahapan penting yang harus diperhatikan berdasarkan jadwal yang dirilis BKN.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK: 28 Agustus – 22 September 2025

Usul Penetapan NI PPPK: 28 Agustus – 25 September 2025

Penetapan NI PPPK: 28 Agustus – 30 September 2025

Untuk mempermudah proses ini, Rahman menambahkan bahwa akun SSCASN sudah dapat diakses oleh para pegawai untuk mulai mengisi DRH. Ia juga memberikan tips agar calon PPPK tidak berdesakan saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“SKCK bisa juga dibuat di Polsek terdekat, sehingga lebih cepat dan tidak menumpuk di satu tempat,” pungkasnya. (Agus)

BACA JUGA :   Kang Dedi Mulyadi : Supian Chandra Memiliki Potensi Menang, Survei Sudah Unggul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *