DAERAH  

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok mendapat Kejutan saat Reses

Depok, reportaseindonesia.id|Anggota DPRD Kota Depok, Hamzah mendapat kejutan saat melaksanakan reses di Jatijajar.

Kejutan dari sang istri yang datang membawa kue ulang tahun untuk ketua Komisi B tersebut sontak membuat warga terkejut.

Disatu sisi saat Reses, Hamzah menekanan aspirasi warga harus terstruktur, terencana, dan tidak boleh diajukan ganda.

Saat menggelar reses di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Jumat (3/10/2025), Hamzah menegaskan bahwa reses adalah saluran resmi bagi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing untuk menyampaikan segala kebutuhan.

“Apapun jenis aspirasinya, baik pembangunan fisik (jalan rusak, drainase) maupun non-fisik (Posyandu, pelatihan), harus disampaikan dalam reses,” ujar Hamzah.

Namun, ia menjelaskan mekanisme ketat agar usulan warga bisa benar-benar ditindaklanjuti Pemerintah Kota.

“Kalau hanya menyampaikan jalan rusak, drainase belum ada, atau rumah tidak layak huni, itu belum tentu diakomodir oleh pemerintah kota. Semua harus melalui proposal,” tegasnya.

Untuk itu, Hamzah meminta peran aktif pengurus lingkungan seperti RT, RW, LPM, dan Lurah agar membantu warga menyusun proposal usulan secara rinci dan terstruktur.

Agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran, Hamzah meminta warga dan pengurus lingkungan untuk memastikan aspirasi yang sudah diajukan melalui dirinya tidak diajukan lagi ke anggota dewan lain atau melalui jalur Dana RW.

“Kalau sudah diusulkan ke saya dan tidak terakomodir melalui dana RW atau dewan lain, aspirasi itu bisa masuk ke pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan,” jelasnya.

Dengan sistem satu pintu ini, misalnya, jika pembangunan di lingkungan RT 7 sudah dibahas saat reses, maka pembangunan jalan, drainase, atau fasilitas lain yang sesuai hasil rembuk RT/RW dipastikan dapat terwujud melalui jalur resmi ini.

“Tapi jangan dobel, cukup satu jalur pengajuan agar lebih efektif,” kata Hamzah, menekankan pentingnya efisiensi dalam perencanaan anggaran kota.

BACA JUGA :   50 Anak Yatim Piatu di Cimpauen Terharu Terima Santunan dari Pemuda Pancasila

Melalui sistem yang jelas dan terencana ini, setiap keluhan atau usulan masyarakat dipastikan memiliki jalur resmi untuk mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Depok.

Reses ini menjadi komitmen anggota dewan untuk mendengarkan langsung kebutuhan warga dan memastikan perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *