Depok, reportaseindonesia.id|Kegiatan rutin keagamaan “NGAJI HIKAM” Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok pada Jumat (17/10/2025) di Pondok Pesantren Al Karimiyah, Sawangan, Kota Depok, mendadak diwarnai momen panas yang menarik perhatian publik.
Acara yang merupakan kajian kitab Syarah Al-Hikam yang diinisiasi oleh KH. Sihabudin Ahmad dan KH. Abdul Mujib ini semakin istimewa dengan hadirnya narasumber utama, yaitu Ketua Dewan Syuro DPP PKB yang juga mantan Wakil Presiden RI ke-13, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin.
Namun, di seusai kajian yang dihadiri oleh ulama, tokoh, dan kader PKB tersebut, muncul gebrakan keras yang disampaikan secara terbuka.
Sesaat setelah sesi pengajian, KH. Abdul Mujib membacakan surat pernyataan terbuka dari Gerakan Depok Mengaji Kitab Kuning.
Pernyataan tersebut berisi kecaman keras dan seruan boikot terhadap Stasiun Televisi Trans 7 terkait dugaan penghinaan terhadap Kiai dan Santri dalam salah satu tayangannya.
“Dengan penuh tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi kehormatan kiai, dan santri, kami menyampaikan pernyataan sikap,” tegas KH. Mujib dengan nada lugas, yang diikuti poin-poin tuntutan yang sangat tegas.
Tuntutan Keras: Minta Maaf Terbuka hingga Boikot Total
Gerakan tersebut mengecam keras tayangan Trans 7 yang dinilai melukai perasaan umat Islam, merusak citra penyiaran nasional, dan menghina Kiai dan Santri sebagai “simbol ilmu, akhlak, dan penjaga moral bangsa.”
Mereka melayangkan tuntutan mendesak kepada manajemen Trans 7, antara lain:
1.Menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media nasional dan media sosial resmi.
Melakukan klarifikasi publik transparan mengenai polemik konten dan pihak yang terlibat produksi.
2.Menjalankan evaluasi internal menyeluruh dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
3.Menyusun pedoman siaran yang beretika dan menghormati nilai-nilai keagamaan.
Puncaknya, Gerakan Depok Mengaji Kitab Kuning menyatakan,
“Selama tuntutan tersebut belum dipenuhi, kami menyatakan: Melakukan boikot penuh terhadap seluruh tayangan Trans 7,” serta mengimbau masyarakat luas untuk turut bersikap selektif dalam memilih tontonan.
Aksi pembacaan surat terbuka di hadapan mantan Wakil Presiden dan tokoh PKB ini menjadi sinyal kuat bahwa isu dugaan pelecehan terhadap simbol agama oleh media nasional telah menjadi perhatian serius di kalangan ulama dan masyarakat pesantren, yang berpotensi meluas menjadi gerakan moral nasional. (Agus)












