![]()
Pelalawan,reportaseindonesia.id | Guna meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum Protokol Kesehatan( Prokes) diwilayah desa binaanya, Babinsa Koramil 03/ Bunut terus berusaha melaksanakannya secara bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, jumat (30/10/2020).
Babinsa Koramil 03/Bunut , Serda Feri Agustomi mengatakan, Bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsub sektor Pelalawan kita melaksanakan penegakan hukum Protokol Kesehatan dijalan poros desa Lalang Kabung didepan kantor Polsub sektor Pelalawan demi mengajak dan mendisiplinkan warga agar tidak melanggar aturan protokol kesehatan.
Mengajak warga agar patuh hukum Protokol Kesehatan dan ikut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Covid-19 dengan cara wajib memakai masker jika keluar rumah, jaga jarak aman dengan orang lain, rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir jika selesai beraktivitas diluar rumah, jelasnya.
Serda Feri Agustomi juga memberikan Himbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
” Tolong maskernya tetap dipakai jika berada diluar rumah agar penularan virus Corona secara Droplet bisa kita hentikan proses penyebarannya dan semoga kiranya upaya penegakan disiplin ini bisa menjadi langkah terbaik dalam mengantisipasi perkembangan penularan virus Covid-19 ,sehingga penyebaran virus Corona bisa kita putus mata rantai penularannya, tutupnya.
Sumber : Art 03 Bnt
Editor : Hargono












