DAERAH  

Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Cek DAS di PT MUP

Loading

Pelalawan,reportaseindonesia.id|Komisi II DPRD Kabupaten
Pelalawan cek langsung kelapangan yang diduga PT. MUP melakukan beberapa pelanggaran DAS ( Daerah Aliran Sungai) .

Komisi II dprd pelalawan yang juga didampingi langsung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten pelalawan , pihak perusahaan serta pegiat lingkungan kabupaten pelalawan dan hal ini disampaikan oleh ketua komisi II DPRD Pelalawan, Sukardi, SH kepada reportaseindonesia.id , selasa(14/6/2022).

” Berdasarkan temuan di lapangan ada beberapa indikasi pelanggaran das dan diantaranya merubah fungsi sungai, jarak tanam kurang dari 50 meter dari bibir sungai, pembuatan tanggul tanpa dokumen yang lengkap serta banyak lagi pelangaran lain, jelas Sukardi.

Selanjutnya berdasarkan informasi sementara dari tim DLH ada sebanyak 8 anak sungai dan kesemuanya tanpa ada perhatian serta perawatan dari perusahhan PT MUP, baik seperti misalnya tanaman kehidupan.

” Ini sanngat
disayangkan karena sungai- sungai ini juga merupankan salah satu mata pencarian masyarakat dan pada saat ini ikan- ikan yang dulunya bisa menopang kehidupan masyarakat sudah tidak bisa lagi, tambahnya.

Terakhir Komisi II DPRD Pelawan menegaskan kepada dinas terkait agar memberikan rekomendasi sesuai hasil temuan dilapangan yang nantinya bisa di lakukan penindakan sanksi kepada perusaahaan tersebut.

” Kita tidak ingin mereka yang dapat untung masyarakat dan lingkungan yang jadi korban, tutup Sukardi.

Penulis : Arisman

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Didesa Tanjung Alai Kapolsek XIII Koto Kampar Memberikan Himbauan Kamtibmas Menghadapi Pesta Demokrasi Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *