DAERAH  

Rio DKK Memohon Kepada PJ Bupati Kampar Untuk Pending Pengukuhan Perangkat Desa Pongkai

Loading

Kampar, reportaseindonesia.id | Beredar isu bahwa perangkat desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang lolos dalam mengikuti penjaringan yang diadakan pada hari sabtu tanggal 11 Juni tahun 2022 kemarin akan segera dikukuhkan.

Hal itu mendapatkan tanggapan dari beberapa orang kandidat yang tidak lulus dan mereka memohon kepada PJ.Bupati Kampar untuk memending pengukuhan tersebut karena mereka menilai dalam proses penjaringan saat dilaksanakan adanya kejanggalan-kejanggalan maupun kecurangan.

Salah seorang kandidat yang tidak lulus dalam memperebutkan jabatan sebagai Kasi Kesejahteraan bernama Rio Sahputra, S.sos saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id sabtu sore (18/6/2022) mengatakan, Kami berempat orang selaku kandidat yang tidak lolos dalam mengikuti penjaringan perangkat desa Pongkai kemarin merasa keberatan kalau kandidat yang lolos mengikuti penjaringan kemarin segera dikukuhkan sebab kecurangannya nyata sekali dan kalau bisa kami yang berempat orang yang tidak lulus kemarin meminta kepada bapak PJ. Bupati Kampar agar penjaringan tersebut diulang kembali.

Kami juga ingin bertanya PMD turun kedesa pongkai sebagai apa dan apakah sebagai penguji, pembuat soal atau sebagai juri ?

” Kami juga memohon kepada bapak PJ. Bupati Kampar agar pengukuhan tersebut dipending dulu, harap Rio penuh harapan.

Hal senada juga disampaikan oleh Em Yanti sebagai kandidat yang tidak lolos dalam memperebutkan jabatan sebagai Kepala dusun ( Kadus) III mengungkapkan, Kalau yang lulus dijaring kemarin mau segera dikukuhkan tentunya saya merasa keberatan karena saya merasa tidak adil maupun tidak merasa puas sebab kami menilai adanya kecurangan serta kejanggalan-kejanggalan saat proses penjaringan tersebut berlangsung.

” Saya berharap supaya penjaringan tersebut diulang kembali dan kami memohon kepada bapak Pj. Bupati Kampar untuk menunda pengukuhannya dulu, ucapnya.

Sementara itu May Elvika,S.pd salah seorang kandidat dalam memperebutkan jabatan sebagai Kadus IV yang tidak lulus menuturkan, Masalah perangkat desa yang lulus kemarin yang diisukan akan segera dikukuhkan pastinya saya merasa keberatan karena kami merasa dicurangi dan kalau saya menilai kecurangan itu mulai dari awal tahap pemberkasan karena sempat saya bertanya kepada kandidatnya bahkan orang tuanya bahwasa tidak ikut dalam penjaringan sebagai calon Kadus IV.

BACA JUGA :   Tongkat Komando Wijayakusuma Diserahterimakan

Tetapi tiba-tiba setelah mau 2 hari lagi mengikuti tes penjaringan dengar kabar kandidat yang lolos itu masuk untuk mengambil jabatan sebagai kepala dusun IV dan sewaktu tes berlangsung kami ada beberapa orang menanyakan langsung kepada kandidat yang lulus itu kenapa mau mengambil jabatan kadus.

” Katanya dia tidak tahu menahu dimana awalnya dia mau masukan lamaran penjaringan sebagai Kaur Keuangan bukan sebagai kadus dan dia saja tidak tahu berkas-berkas dia bisa masuk untuk mengambil jabatan kadus karena pada saat itu posisi dia lagi berada di Padang Sumatera Barat ( Sumbar) sebab dia lagi mengurus proses pernikahannya, bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kalau soal ujian karena awalnya dijanjikan soal ujiannya 100 persen dari dinas PMD ( Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan pada saat hari H nya soak ujiannya kok berubah 50 persen dari kecamatan serta 50 persen dari PMD.

Kami memohon kepada bapak Pj. Bupati Kampar untuk mempending pengukuhan tersebut dan kami juga meminta agar penjaringannya diulang kembali karena kami menilai adanya indikasi kecurangan maupun kejanggalan-kejanggalan saat proses penjaringan tersebut berlangsung.

” Terlalu kasar mainnya dan kurang halus permainannya karena sangat terlihat sekali kecurangan maupun kejanggalan- kejanggalannya, pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Salah seorang kandidat yang tidak lolos dalam mengikuti penjaringan perangkat desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang digelar pada hari sabtu tanggal 11Juni tahun 2022 kemarin menilai ada kejanggalan.

” Jelas sekali kejanggalan-kejanggalan dalam penjaringan perangkat desa Pongkai yang diadakan pada hari sabtu tanggal 11 Juni tahun 2022 kemarin dan yang pertama dari soal ujian karena yang dijanjikan sebelumnya yang disebut oleh panitia penjaringan desa itu soal ujian 100 persen dari dinas PMD ( Pemberdayaan Masyarakat Desa) tetapi disaat hari H nya kok bisa berubah soal ujiannya 50 persen dari kecamatan serta 50 persen dari dinas PMD, ungkap salah seorang kandidat yang tidak lolos dalam mengikuti penjaringan perangkat desa pongkai bernama Rio Sahputra, S.sos (31) saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id , Senin (13/6/2022).

BACA JUGA :   Babinsa Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1446  H  Dalam Rangka Bersih Desa Ke 31 Tahun 2024

Rio menambahkan, Setelah sudah tahu hasil dari ujian tersebut diduga semua yang sudah direkomdasikan hasilnya sama semua dan betulnya hampir 90 persen dari soal ujian yang dibuat kecamatan serta dari soal PMD betulnya cuma berkisar lebih kurang 25 persen saja padahal soalnya gak jauh berbeda itu-itu saja soal dari kecamatan maupun kabupaten.

Yang kedua ujian komputer dan sebelumnya sudah saya konfirmasi kepada pihak panitia desa tolong nanti pas ujian Laptop itu diroker-roker jangan pakai laptop masing-masing supaya tidak ada indikasi kecurangan, tetapi saat ujian komputer berlangsung laptop tersebut tidak diroker tetap dengan menggunakan laptop masing-masing.

” Tujuannya supaya menjagakan mana tahu ada dugaan orang -orang yang telah direkomendasikan oleh pihak tertentu sudah tersimpan soal-soal yang ditentukan oleh kecamatan karena soal komputer itu yang membuat pihak kecamatan, kita membuat dari awal mereka tinggal Copy Paste saja, jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Masak iya diujian komputer ini mereka bisa 90 persen bisa padahal menurut menurut orang awam kalau tidak terbiasa pegang komputer itu sangat susah karena disitu ada XL dan Data Base karena kita harus pakai rumus serta Akunting, jadi kalau orang awam pasti tidak tahu masalah itu.

Masalah tes pidato sama mengaji sempat kami bertanya – tanya juga karena kalau menurut saya pidato itu didepan forum agar dapat dilihat banyak orang, tetapi tiba-tiba kami diajak oleh panitia kekantor desa dan kami kira mau pidato disana.

” Ternyata Face To Face yaitu satu-satu orang dipanggil seperti Interview, padahal dipersyaratan penjaringan itu ada pidato dan mengaji, kenapa bisa dihilangkan tes pidato serta mengaji sehingga menjadi pertanyaan bagi kami yang 6 orang tidak lolos dalam mengikuti penjaringan tersebut, beber Rio Sahputra.

Pria lulusan serjana UIN Suska Riau pekanbaru ini melanjutkan, Kalau memang ada tes mengaji tentunya ada Alqur’an yang akan dibaca agar didengar banyak orang serta ada jurinya tetapi ini tidak ada dan sama juga pidato diruang terbuka supaya dilihat banyak orang.

BACA JUGA :   TK Angkasa Lanud Sam Ratulangi Ditinjau Tim KPKNL Manado

” Persyaratan tes penjaringan tersebut mulai dari tes tertulis, ujian komputer, pidato serta mengaji dan ada ditempelkan persyaratan itu dikertas yang ditempel ditempat -tempat umum, tetapi tetap dihari H nya pidato maupun mengaji tidak ada entah itu dihilangkan kita tidak tahu.

Penjaringan kemarin digelar di Gor ( Gedung Olahraga) dimana jabatan yang dijaring itu Kepala dusun (Kadus) III, Kadus IV, Kaur Perencanaan serta Kasi Kesejahteraan dan saya ikut penjaringan untuk jabatan Kasi Kesejahteraan.

” Harapan saya yang pertama adalah kami sebagai peserta yang merasa seperti dizholimi minta agar penjaringan diulang kembali dan yang kedua kami memohon supaya kadis PMD mengevaluasi kembali penjaringan didesa pongkai ini karena kami menilai adanya kejanggalan serta dugaan kecurangan, harapnya.

Sementara itu Ketua panitia penjaringan, Susadi saat dikonfirmasi mengatakan, Kalau masalah soal ujian kami tidak ada mengatakan bahwa soal ujian itu 100 persen dari dinas PMD dan kami dari pihak panitia desa sudah menyerahkan kepada pihak kecamatan serta PMD masalah soal ujiannya makanya soal ujiannya 50 persen dari kecamatan maupun 50 persen dari dinas PMD.

” Kalau masalah tes pidato maupun mengaji itu tidak dihilangkan karena berhubung hari sudah mau memasuki waktu magrib makanya guna menyingkat waktu satu persatu peserta penjaringan dipanggil keruangan kantor desa untuk diinterview oleh pihak PMD dan disitu ada dipertanyakan soal pidato ataupun mengaji karena kami juga mendengar serta menyaksikan, pungkasnya.

Penulis : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *