DAERAH  

Diduga Tak kantongi Izin PT CAS di Gruduk GMPP

Loading

Pelalawan, reportaseindonesia.id |Gerakan Mahasiswa Pemuda Pelalawan (GMPP) menggelar aksi damai dipintu masuk PT. Cakra Alam Sejati (CAS), selasa (27/9/2022).

Kepada reportaseindonesia.id koordinatur umum, Agusrianda menyampaikan bahwa PT.CAS diduga tidak mengantongi izin terkait permasalahan PT. (KCP ) yang mendirikan izin bangun gedung baru/ penambahan di PT Cas tersebut.

Sehingga jika hal itu benar terjadi maka mengakibatkan kerugian negara, dengan demikian pihak perusahaan serta dinas terkait melanggar kepatuhan hukum dan cacat prosedur secara Administrasi tidak sesuai amanat UU No 28 Tahun 2002 tentang sebuah bangun gedung baru / Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ).

” Kami dari GMPP akan terus mengusut ini hingga tuntas, jelas Agusrianda

Lebih lanjut dikatakan Agusrianda, Adapun beberapa poin yang di sampaikan oleh GMPP adalah sebagai berikut :

1.Miminta kejelasan data yang sudah diberikan izin.

2.Status hak milik

3. Izin manfaat gedung dan fungsinya.

4. Tidak adanya sosialisasi terhadap masyarakat.

5.kemana arah dan fungsi program CSR, pungkasnya.

Di tempat yang sama Jendral Lapangan, Suir Insan Arif juga menyampaikan bahwa PT.CAS terkesan hanya untuk meraup keuntungan semata tanpa menghiraukan dampak sosial bagi masyarakat sekitar dan lingkungan.

“PT.CAS terkesan mencari keuntungan saja dan jika IMB nya tidak ada dan ini jelas merugikan negara serta begitu juga dengan kebun yang dimiliki kita menduga tidak ada izin HGU (Hak Guna Usaha) nya.

Begitu juga dengan DAS ( Daerah Aliran Sungai) sekarang kita mengalami krisis iklim global dan di saat dunia menggalakan tanaman manggrof PT.CAS malah merusak sungai.

Aksi ini tidak cukup sampai disini kita akan lanjut lagi ke pihak- pihak terkait sehingga PT CAS tidak seenaknya lagi mendirikan bangunan, mengelola kebun serta tidak merusak DAS, tegasnya.

BACA JUGA :   Babinsa dan Polri Melaksanakan Operasi Yustisi Wajib Masker Kepada Pengendara

Terpisah , Pihak PT. CAS saat dikomfirmasi awak media tidak ada memberikan keterangan hingga berita ini di tayangkan.

Penulis : Arisman

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *