DAERAH  

Ahmad Begab Panggil Manejer Kebun Kemitraan Guna Mengklarifikasi Tuntutan KUD Tiga Koto, Ini Hasilnya

Loading

Kampar, reportaseindonesia.id | Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab, S.sos,M.si memanggil / mengundang secara resmi manajer kebun kemitraan guna mengklarifikasi tuntutan anggota KUD Tiga Koto yang baru baru ini menggelar aksi damai dua kali berturut -turut dikantor kebun kemitraan, bertempat dikantor Camat Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kamis siang (15/12/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab,S.sos,M.si dengan didampingi Kasi PMD, H. Edi Yahya, S.Km dan Stafnya, Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP. Sudiyanto, SH beserta anggotanya, Danramil 12/XIII Koto Kampar yang diwakili oleh Kopka J. Hendri, Manajer kebun kemitraan, Indra Putra Hutapea bersama Stafnya, Rasdinal Datuk besar Pucuk Adat Kenagarian Sibiruang, Kepala Desa Sibiruang, Dodi Candra, SE, Kades Tabing, Tri Yongki, S.sos,Kades Gunung Malelo, Hidayat Mathri, S.Pdi serta Satpol PP kecamatan.

Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab, S.sos,M.si dalam penyampaiannya mengatakan, Siang ini kita mengadakan silaturrahmi dan sekaligus Mengklarifikasi jawaban dari pada aksi masyarakat kami atau anggota KUD Tiga Koto yang dua kali berturut -turut sudah melaksanakan aksi damai, jadi pada kesempatan ini kami sebagai Upika Koto Kampar Hulu yang terdiri dari pak Danramil, pak Kapolsek serta camat.

” Sesuai dengan janji kami semalam dilapangan bahwa kita akan melakukan kesepakatan antara kedua belah pihak dan selanjutnya baru nanti kami mengarahkan surat kepada Direksi .

Apapun keputusannya otomatis dua belah pihak kita analisa bersama -sama dulu dan keputusannya mana yang benar, mana yang baik, mana yang akan dilanjutkan serta mana yang harus dikuburkan sehingga kedepannya tidak ada lagi permasalahan- permasalahan seperti ini , ujar Ahmad Begab diawal penyampaiannya.

Orang nomor satu di kecamatan koto kampar hulu ini melanjutkan, Rekan media sengaja kami panggil dari tadi pagi untuk meliput pertemuan ini dan tujuannya adalah ini salah satu perintah dari bupati karena apapun kegiatan kita wajib mempublikasikan .

” Dengan publikasi masyarakat kita agar lebih tahu yang sebenarnya dan tahu tidak dari mulut ke mulut sebab tujuan kita untuk membangun koto kampar hulu serta kabupaten kampar pada umumnya.

Sesuai dengan dilapangan setelah diadakan dua kali demonstrasi dan kemarin saya sampaikan kepada saudara kepala desa karena saudara kepala desa tidak mengetahui tetapi selagi diwilayah saudara ,warga saudara kepala desa diambil oleh orang untuk ikut demo itu semestinya saudara kepala desa harus tahu walaupun itu anggota koperasi sebab itu adalah warga saudara kepala desa .

BACA JUGA :   Babinsa Dampingi Petani Bajak Sawah Demi Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional

” Untuk kedepannya saya berharap kepada saudara kepala desa dan apapun bergerakan didesa dikecamatan kita ini wajib diketahui oleh kepala desa walaupun itu anggota koperasi, ucap camat koto kampar hulu.

Ahmad begab menambahkan, Jadi kami berharap komunikasi harus terjaga semuanya sehingga situasi Kondusif dikecamatan kita dapat terlaksana dengan baik .

Kami tidak mencatat apa pun yang dituntut oleh masyarakat tetapi nantikan pak manajerlah yang lebih tahu karena tuntutan itu ada sebanyak 5 point dan setelah itu kami mohon kepada pak manajer menyampaikan apa yang sebetulnya terjadi yang dituntut oleh masyarakat seperti ini dan berikan kami jawabannya dari pihak perusahaan.

” Kami dipemerintahan ini tidak berpihak kepada masyarakat maupun kepada pihak perusahaan karena kita netral dan selagi itu dijalan kebenaran untuk membangun koto kampar hulu kita bangun tetapi kalau sudah ada kepentingan yang lain kita akhiri sampai disini, tegas Ahmad Begab.

Saya bersama saudara Kapolsek sudah mewanti-wanti, kecamatan koto kampar hulu harus kondusif dan tidak ada kata lain, tidak ada yang lain selain dari pada kondusif.

Suasana harus kita jaga semuanya apapun yang terjadi dan kami menyampaikan titipan biar nanti disampaikan oleh bapak kapolsek bahwa dikecamatan kita koto kampar hulu seluruh aktivitas harus memiliki izin lagi bukan surat pemberitahuan.

” Jadi cukup surat pemberitahuan satu kali atau dua kali dan ini sudah kesepakatan saya bersama kapolsek karena ini perintah dari bapak bupati kampar serta Kapolsek perintah dari Kapolres .

Kami berharap aktivitas kedepannya kita sama -sama menjaga serta selanjutnya untuk mempersingkat waktu kami serahkan kepada manajer kebun kemitraan untuk menyampaikan seperti apa pula tanggapan dari pihak perusahaan atas tuntutan -tuntutan demo kemarin karena semalam kita tidak ada mendengar dan dua kali melaksanakan aksi demo kita tidak ada mendengar jawaban dari pihak perusahaan.

” Karena para pendemo cuma hanya menyampaikan aspirasi setelah itu bubar pulang ,makanya kami dari unsur upika kecamatan ingin mendengar seperti apa pula jawawan dari pihak perusahaan, tutup Ahmad Begab.

Sementara itu Manajer kebun kemitraan, Indra Putra Hutapea menjelaskan, Khususnya saya sebagai manajer kebun kemitraan mencoba untuk apa yang harusnya kami sampaikan dan pada tanggal 24 Oktober 2022 demo pertama dilakukan tuntutannya ada 5 point dimana demo pertama kami tidak diberikan kesempatan untuk berbicara yang bisa kita sampaikan yang merupakan bagian dari wewenang saya sebagai manajer kebun kemitraan serta kemudian pada tanggal 13 desember 2022 semalam juga kita sebagai manajer juga tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan didepan masyarakat.

BACA JUGA :   Silaturahmi Untuk Pilkada Damai, Dandim 0313/Kpr Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas dan Kerukunan di Kabupaten Kampar

” Padahal masyarakat atau anggota koperasi seluruhnya sangat mengharapkan kejelasan dari kita secara langsung tetapi tetap tidak diberikan kesempatan untuk berbicara dan kali ini pak camat mencoba untuk melakukan pertemuan untuk mendengar apa yang bisa saya sampaikan ,maka dari itu saya mengucapkan terima kasih sekali kepada bapak camat yang sudah memberikan tempat untuk penyampaian dari pihak kami.

Jadi tuntutan tersebut ada 5 poin yang harus kita garis bawahi dan yang pertama adalah menuntut Adendum perjanjian kerjasama antara koperasi produsen KUD Tiga Koto Sibiruang kecamatan koto kampar hulu kabupaten kampar dengan PT. Padasa Enam Utama, dimana perjanjian dimaksud sangat merugikan koperasi produsen koperasi tiga koto dalam implementasinya.

2. Menuntut PT. Padasa Enam Utama untuk melaksanakan perjanjian kerjasama dengan koperasi produsen Kud tiga koto desa sibiruang kecamatan koto kampar hulu kabupaten kampar secara profesional , akuntabel, transparan dan dengan itikad baik.

Point yang ketiga ini yang paling ditonjolkan baik demo satu maupun demo kedua adalah Menuntut PT. Padasa Enam Utama untuk mengganti manajer kebun kemitraan karena telah gagal dalam melaksanakan tugasnya.

” Point ketiga ini sangat menonjol dan ini yang sangat didominankan, kata Indra Putra.

Kemudian point yang keempat, Menuntut PT. Padasa Enam Utama untuk mengembalikan sertifikat hak milik (SHM) milik anggota koperasi produsen kud tiga koto desa sibiruang kecamatan koto kampar hulu kabupaten kampar yang saat ini berada dalam penguasaan PT. Padasa Enam Utama.

Serta yang terakhir atau point kelima, menuntut dilakukan audit pemakaian 50/% dana pemeliharaan tanaman dan non tanaman kebun kemitraan yang telah digunakan oleh PT. Padasa Enam Utama dari tahun 2017 sampai dengan sekarang.

” Jadi garis besar tuntutannya adalah sebanyak 5 point bapak-bapak dan sekilas tentang Adendum MOU ini PT. Padasa Enam Utama setelah sudah memberikan kesempatan dimana PT. Padasa Enam Utama sesuai point pertama.

PT. Padasa Enam Utama sudah memberikan jawaban atau balasan kepada pengurus keperasi produsen kud tiga koto tertanggal 9 September 2022 yang ditanda tangani direktur utama serta disini sudah diberikan permohonan perihal Adendum kedua dan menindak lanjuti surat kud tiga koto pada tanggal 20 juni tahun 2022, terangnya.

BACA JUGA :   UAS Dicekal, Anggota Fraksi PKS Minta Pemerintah Panggil Dubes Singapura

Lebih lanjut dikatakannya, Pada prinsipnya manajemen setuju melakukan adendum dengan kud tiga koto yang sekarang bernama koperasi produsen kud tiga koto dan demi menghemat waktu dipersilakan pengurus koperasi produsen kud tiga koto membuat serta mengajukan kepada kami konsep adendum yang kedua terhadap pasal-pasal dalam kesepakatan kerja sama yang akan dibuat dalam adendum kedua untuk kami pelajari terlebih dahulu.

” Setelah ada kecocokan dan persamaan misi/ visi maka tahap selanjutnya adalah pembahasan bersama dan penanda tanganan terhadap adendum kesepakatan kerjasama bersama PT. Padasa Enam Utama dengan koperasi produsen kud tiga koto tertanggal 9 September 2022 dijakarta yang ditanda tangani direktur utama kita.

Pada point kedua juga ini bukan diranah saya sebagai manajer yang notabene adalah saya secara operasional dan point kedua saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut atau keterangan lebih jelas karena disini adalah antara kud tiga koto langsung bersinggungan kepada jajaran manajemen .

” Dipoint ketiga itu menyangkut perihal kegagalan saya karena ini menyangkut perihal kinerja saya, kalaulah kita mengatakan seseorang gagal pastinya kita punya parameter untuk menyatakan seseorang itu gagal dan saya dikatakan gagal berdasarkan parameter apa karena kalau kita mengatakan seseorang gagal harus ada parameternya.

Sementara kita punya data sejak saya menjadi manajer kebun kemitraan hasil produksi terus meningkat dan SK saya terus berlanjut sebagai manajer kebun kemitraan, pungkasnya.

Ditempat yang sama, Rasdinal Datuk Besar Pucuk Adat Kenagarian Sibiruang berharap kepada Kapolsek agar kedepannya apapun kegiatan aksi harus memiliki izin serta sesuai atruran perundang -undangan yang berlaku.

Penulis : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *