DAERAH  

939 Warga Binaan Lapas Nunukan Bersiap Sambut Idul Fitri dengan Remisi Khusus

Nunukan, reportaseindonesia.id|Suasana haru dan bahagia menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Sebanyak 939 warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah diusulkan untuk menerima remisi khusus Idul Fitri, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, mengungkapkan bahwa dari total 992 narapidana beragama Islam, hanya 939 yang memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan remisi. Sisanya masih berstatus tahanan dan belum memenuhi syarat untuk diusulkan.

“Remisi Khusus Idul Fitri ini akan diberikan pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H,” terang Puang Dirham, Jumat (28/03/2025).

Puang Dirham menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik, bekerja sama dengan petugas dalam mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta mematuhi tata tertib Lapas.

“Harapan saya, warga binaan yang mendapatkan remisi dapat terus meningkatkan perilaku baik dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada pencabutan remisi,” ujarnya.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Lapas Kelas IIB Nunukan berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang efektif dan membantu para narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bermanfaat.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh sukacita dan semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. (Agus) 

BACA JUGA :   Babinsa Koramil 04/Pkl Kuras Laksanakan Ops Yustisi Malam Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *