DAERAH  

LGBT Ancaman Non-Militer, Qonita Dorong Regulasi Benteng Moral

Depok, reportaseindonesia.id|Sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang mengategorikan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) sebagai salah satu ancaman non-militer bagi bangsa, mendapat dukungan kuat dari parlemen daerah.

Anggota DPRD Kota Depok, Dr. Hj. Qonita Lutfiyah, terang-terangan menyatakan sepakat dan meminta pemerintah serius menyikapi fenomena ini lewat regulasi nyata.

Menurut Qonita, aktivitas LGBT sama sekali tidak memiliki tempat di Indonesia karena bertentangan dengan fondasi dasar negara, yakni nilai-nilai agama dan budaya luhur masyarakat.

“Meski di sejumlah negara dilegalkan, namun LGBT tetap menyalahi fitrah manusia. Karena itu, menurut saya tidak patut ditoleransi ataupun dilegalkan hanya dengan alasan hak asasi manusia (HAM),” ujar Qonita kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Melihat urgensi tersebut, Qonita mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Depok untuk mulai mengkaji penyusunan regulasi di tingkat lokal. Aturan ini dinilai penting sebagai langkah preventif sekaligus memberikan kepastian hukum demi menjaga ketahanan sosial.

“Pemerintah perlu serius menyikapi ini. Regulasi yang jelas akan menjadi benteng agar persoalan ini bisa ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Meski regulasi hukum dinilai krusial, Qonita mengingatkan bahwa pertahanan terkuat sebenarnya berada di dalam rumah. Ia mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan dan menyuntikkan pendidikan moral sejak dini.

“Bagi para orang tua, mari terus tanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak. Jangan biarkan waktu luang mereka diisi dengan hal-hal yang berdampak negatif. Pendampingan keluarga menjadi benteng utama dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Dukungan legislator ini menguat setelah Gerakan Rakyat Semesta (GRS) menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Depok pada Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, GRS membawa petisi penolakan normalisasi LGBT yang langsung ditandatangani oleh 13 anggota DPRD Depok sebagai bentuk komitmen.

BACA JUGA :   Desakan Keras KPMP Depok Soal Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD: Usut Tuntas!

Qonita pun mengapresiasi langkah GRS yang aktif melakukan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat luas secara damai.

Sementara itu, Ketua Umum GRS, Anton Sujarwo, terus mendorong agar seluruh anggota DPRD Kota Depok ikut menandatangani petisi tersebut. Anton menegaskan, komitmen dari para wakil rakyat sangat dibutuhkan untuk menjaga nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Melalui momentum ini, GRS berharap Pemerintah Kota Depok dan DPRD dapat segera bersinergi melahirkan kebijakan konkret yang berpihak pada perlindungan moral dan karakter generasi muda. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *