DAERAH  

DPRD Kota Depok Gelar Paripurna HUT RI Ke 81

Depok, reportaseindonesia.id|Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Depok diwarnai penegasan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan.

Dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jumat (14/8/2026), jajaran legislatif menekankan pentingnya merealisasikan arahan pusat di tingkat daerah.

Rapat paripurna yang beragendakan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, didampingi para Wakil Ketua DPRD: Yeti Wulandari, H. Tajudin Tabri, dan Yuni Indriyani. Agenda ini juga dihadiri jajaran eksekutif, seperti Wali Kota Depok Supian Suri, Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para camat se-Kota Depok.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, menyoroti secara khusus pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai reformasi birokrasi. Menurutnya, instruksi agar negara mempermudah urusan rakyat harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Depok.

“Beberapa hal yang disikapi oleh Presiden Prabowo adalah birokrasi tidak boleh rumit. Negara harus memudahkan rakyat, bukan mempersulit,” ujar Yeti.

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa alur birokrasi yang panjang dan berbelit tidak hanya memperlambat pelayanan publik, tetapi juga rawan menjadi celah praktik rasuah.

“Kalau kita bicara pelayanan satu pintu tetapi praktiknya masih ‘banyak jendela’, itu bukan hanya mempersulit masyarakat, melainkan juga membuka peluang korupsi. Ini yang harus segera dirampingkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perampingan birokrasi memberikan dua manfaat strategis bagi Kota Depok yaitu efisiensi layanan dan pencegahan korupsi.

Yeti mengingatkan bahwa seluruh kepala daerah wajib mentranslasikan arah kebijakan nasional ke dalam program kerja nyata di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa menyelaraskan langkah dengan pemerintah pusat.

BACA JUGA :   Tegas, BKD Tindaklanjuti Laporan Kasus Oknum DPRD Berinisial TR

Selain reformasi birokrasi, sektor ketahanan pangan dan penguatan koperasi juga menjadi poin krusial yang relevan untuk diterapkan di Depok. Meski berstatus sebagai wilayah perkotaan, Kota Depok dinilai tetap harus mengambil peran aktif dalam menjaga kestabilan pasokan pangan lokal.

“Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri. Kota Depok pun harus mendukung capaian swasembada pangan nasional melalui program ketahanan pangan daerah yang konkret,” tutup Yeti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *