DAERAH  

Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Antusias Menyaksikan Pembukaan Ikan Rantau Larangan Desa Sibiruang

841 kali dilihat, 10 kali dilihat hari ini

Kampar,reportaseindonesia.id | Ribuan masyarakat tumpah ruah mulai dari masyarakat koto kampar hulu maupun dari luar daerah kecamatan koto kampar hulu guna untuk menyaksikan pembukaan ” Ikan Rantau Larangan ” tepatnya berada ditepian sungai Mesjid Ja’mik desa Sibiruang Kecamatan koto kampar hulu,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau,Sabtu pagi (27/7/2019)sekitar pukul 08.00 wib.

Diketahui, Pembukaan penangkapan ikan rantau larangan desa sibiruang tersebut bagi peserta yang ikut mendaftar dengan membayar cuma sebenarnya Rp.20.000 perorangan terkhusus untuk masyarakat desa sibiruang dan sedangkan untuk masyarakat diluar desa sibiruang uang pendaftaran membayar sebesar Rp. 50.000 sampai Rp.100.000, dimana keuntungan dari ikan rantau larangan tersebut akan disumbangkan untuk pembangunan Mesjid Ja’mik desa sibiruang.

Ketua panitia acara pembukaan ikan rantau larangan,H.Muzakir Arsyad dalam sambutannya mengatakan, Pada hari ini kita berkumpul ditempat ini untuk memulai membuka kembali ikan rantau larangan ditepian mesjid Ja’ mik desa sibiruang yang sudah 2 tahun kita tutup serta kembali dibuka untuk dinikmati oleh masyarakat keseluruhan dan tentunya ada hal- hal yang perlu untuk ditaati bahwa menangkap ikan bukanlah hanya sekedar untuk membawa ikan pulang tetapi ada sesuatu yang ditanamkan disitu untuk sama – sama ditaati, ujar ketua panitia acara, H.Muzakir Arsyad diawal sambutannya.

Ia menambahkan, Maka pada kesempatan ini kami ucapkan ribuan terima kasih terutama kepada pemerintahan desa sibiruang, Ninik Mamak selaku pengayom adat serta Imam dan Khatib sebagai pembimbing Sarak dinegeri ini yang telah memberikan suport dan bantuan morilnya sehingga ikan rantau larangan sepanjang lebih dari 1,5 kilometer ( KM ) ini dapat terpelihara dengan baik.

Mudah- mudahan ini menjadi sebuah kekuatan baru untuk menopang ekonomi masyarakat desa sibiruang dan pada akhirnya nanti dapat membantu kegiatan – Kegiatan pembangunan yang ada didesa sibiruang ini.

BACA JUGA :   Berbagai Pertandingan Olahraga dan MTQ Meriahkan HUT Ke-63 Batalyon Inf 132 Bima Sakti

” Maka oleh sebab itu kami atas nama seluruh panitia yang tergabung dalam kepanitiaan ini serta saya mengucapkan ribuan terima kasih atas kerja sama yang sudah terbangun dimulai sejak beberapa minggu kemarin untuk kita Menaja kegiatan ini dan mudah – mudahan kelak menjadi amal ibadah bagi kita semuanya,ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala desa sibiruang ,Rekwenedi pada penyampaiannya menuturkan, Ikan Rantau Larangan ini kami buat sejak tahun 2015 dan masa awal dibuat sungguh banyak kendalanya bapak asisten 1 kabupaten kampar serta pak camat dimana baru 1 tahun umur ikan rantau larangan tersebut sudah ada orang yang menuba ikan atau meracun ikan disungai rantau larangan tetapi setelah kejadian itu kami dari pihak pemdes sibiruang bersama masyarakat bermusyawarah, namun semenjak itu ikan rantau larangan kita telah terjaga dengan aman oleh kesadaran masyarakat kita sendiri.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada masyarakat desa sibiruang pada umumnya yang telah menjaga kelestarian sungai kampar karena ini akan menjadi Event ataupun Agenda untuk seterusnya serta kami sangat berharap adanya perhatian dari pemerintah kabupaten( Pemkab ) kampar dimana usai acara ini kami akan mengajukan permohonan berupa proposal untuk meminta bantuan bibit ikan, Harapnya.

Sementara itu Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Kampar,M.Yuzar dalam pengarahannya mengatakan, Syukur Alhamdulillah pada pagi yang berbahagia ini kita disini berada dalam keadaan sehat sehingga kita dapat hadir pada acara yang sekali 2 tahun dilaksanakan oleh masyarakat desa sibiruang, sebut Asisten 1 kabupaten kampar,M . Yuzar diawal penyampaiannya.

Dikatakan M. Yuzar, Barusan pagi ini saya menelpon sesuai permintaan panitia kepada kepala dinas perikanan kabupaten kampar dimana saya ingin kegiatan kita ini dimasukkan didalam rencana kerja mereka yaitu pemberian Restoking dan untuk tahun 2019 hanya ada 1 lokasi yang akan di Restoking yaitu dikecamatan kuok.

BACA JUGA :   Langka Oksigen, TNI AL Sediakan Oksigen Gratis Manfaatkan KRI Dr. Soeharso

” Karena perencanaan dipemerintah kita ini dilaksanakan mulai proses Musrembang sampai segala- galanya hingga jadi APBD dan oleh sebab itu bahwa untuk tahun 2020 supaya dimasukkan didalam rencana kerja dinas perikanan untuk Restoking diwilayah desa sibiruang ini, jelasnya.

Pemerintah kabupaten kampar sangat mengapresiasi dan menghormati kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat desa sibiruang ini karena banyak nilai yang terkandung didalam kegiatan ini yang pertama adalah, nilai ketaatan,nilai penghormatan kita kepada aturan – aturan yang telah dibuat oleh pemuka masyarakat didesa sibiruang ini.

” Kalau peraturan yang dibuat oleh pemerintah mungkin masih ada yang melanggar tetapi dengan aturan yang dibikin oleh masyarakat serta adat ini semua masyarakat patuh untuk tidak menangkap ikan selama 2 tahun disepanjang sungai kampar yang telah ditetapkan sepanjang lebih kurang 1,5 kilometer ini,imbuhnya.

Semangatnya adalah,lanjutnya, Kita melestarikan lingkungan dalam arti 2 tahun ini kita tidak mengganggu habitat ekosistem yang ada ditepian sungai mesjid Ja’mik didepan kita ini dan ini juga merupakan program pemerintah untuk keberlanjutan pembangunan untuk lingkungan dikawasan kita ini.

” Yang terakhir adalah semangat gotong – royong dan kita juga akan usahakan kedepannya kita masukkan dalam Even pariwisata kabupaten kampar, tukasnya.

Pantauan reportaseindonesia.id ditempat acara , Sebelum penangkapan ikan rantau larangan dimulai dan acara ditutup dengan pembacaan Doa yang dibawakan oleh salah seorang tokoh masyarakat desa sibiruang yakni H. Dahlius atau yang kerap disapa H. Buyung.

Tampak hadir pada acara tersebut, Asisten 1 kabupaten kampar,M.Yuzar,Camat koto kampar hulu,T. Said Hidayat,SSTP beserta stafnya,Kapolsek XIII koto kampar,AKP.Budy Rahmadi, SH, Camat XIII koto kampar,Rahmat Fajri,SSTP ,M.si, Anggota DPRD kabupaten kampar partai keadilan sejahtera ( PKS), Ustadz Syahrul Aidi,LC.MA, Anggota DPRD kabupaten kampar partai amanat nasional ( PAN),Diski,kepala desa ( kades ) Sibiruang,Rekwenedi berserta jajarannya, kades bandur picak,Tamsil, kades gunung malelo,Hidayat Mathri,S.pdi ,Kades tanjung,Sutomi ,kades pongkai Istiqomah,H.Toni, Kades koto tuo barat,Renaldi, S.pdi,Bhabinkamtibmas desa sibiruang,Brigadir Faisal Boebata,Tokoh agama,Tokoh adat,Tokoh pemuda,Tokoh Wanita serta tokoh masyarakat desa sibiruang pada umumnya.

BACA JUGA :   Dengan Semangat Gotong - Royong, Koramil 07/Kampar Sukseskan TMMD ke -105 Tahun 2019

Penulis : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − 14 =