DAERAH  

KETUA PANITIA RANTAU LARANGAN DESA SIBIRUANG MENEPIS ISU YANG BERKEMBANG HINGGA KEMEDSOS ADANYA TIDAK BENAR

Kampar,reportaseindonesia.id | Ketua panitia pembukaan Ikan Rantau Larangan desa Sibiruang H.Muzakir Arsyad membantah atau menepis isu – isu miring yang berkembang dikhalayak ramai hingga ke media sosial ( Medsos) yang menyebutkan bahwa sebelum dibuka rantau larangan pada hari sabtu pagi tanggal 27 juli 2019 kemarin malam harinya panitia terlebih dahulu mengambil ikan di rantau larangan adalah tidak benar.

Informasi yang didapat dari pihak panitia rantau larangan desa sibiruang meminta kepada pemerintah desa ( pemdes) sibiruang bersama pihak keamanan agar mengusut tuntas siapa oknum atau dalang dibalik isu- isu miring yang dituduhkan kepada pihak panitia tersebut karena dinilai menyangkut citra nama baik desa sibiruang.

“Itu yang kami sangat sesalkan dengan adanya isu- isu miring yang berkembang dikhalayak ramai hingga ke media sosial yang menuduh bahwa panitia mengambil ikan dirantau larangan terlebih dahulu dimalam harinya sebelum besok paginya secara resmi dibuka tepatnya pada hari sabtu pagi tanggal 27 juli 2019 kemarin, padahal kami dari pihak panitia bekerja sesuai amanah masyarakat serta pemdes sibiruang bahwa ikan rantau larangan itu tidak diperbolehkan diambil sebelum adanya ketentuan – ketentuan yang disampaikan oleh panitia, Ungkap ketua panitia RANTAU LARANGAN desa Sibiruang,H.Muzakir Arsyad saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id dikantor desa sibiruang,Senin pagi (29/7/2019).

Lebih lanjut dikatakannya, Jadi kami betul- betul menjaga semaksimal mungkin dimana sampai kami menyewa Speedboat sebanyak 2 unit guna untuk mengamankan lokasi rantau larangan tersebut yang sepanjang 1,5 kilometer kami amankan dengan cara patroli dengan menggunakan Speedboat dan semua itu yang bekerja adalah panitia.

” Kami rasa tidak benar adanya dugaan isu-isu miring yang dituduhkan kepada pihak panitia dan kami panitia bekerja untuk membangun mesjid Ja’mik sibiruang dimana hasil dana yang terkumpul dari pembukaan ikan rantau larangan itu diluar dari kebutuhan- kebutuhan lainnya selebihnya semua masuk ke Kas mesjid ja’mik dan kami bekerja sebagai panitia tidak dibayar sepersen, Jelasnya dengan nada kesal.

BACA JUGA :   Adam Yazid Asal Kota Depok Meraih Medali Emas 6TH Asean Taekwondo Championship di Filifina

Ia menambahkan,Sekali lagi saya katakan bahwa isu- isu miring tersebut yang berkembang dikhalayak ramai hingga menyebar kemedia sosial saya tegaskan tidak benar karena malam itu kami dari pihak panitia melakukan patroli dan siapapun yang kami temui selain panitia kami suruh keluar dari sungai rantau larangan hingga sampai pukul 04.00 subuh.

” Kami malam itu juga ada menemukan berupa alat penangka ikan yaitu kandang ikan dimana dalam kandang ikan tersebut tidak ada ikannya tetapi kami tetap keluarkan serta bawa kekantor desa sebagai barang bukti(Barbut ) dan artinya tidak benar adanya hal- hal seperti itu dibiarkan sebab kami adakan patroli, bebernya.

Kami paham kekecewaan ini wajar- wajar saja karena mereka mempunyai Asumsi lain yang diakibatkan isu- isu yang beredar, namun saya menyayangkan tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepihak panitia.

Sebenarnya,lanjutnya, Yang kami berikan itu pelayanan untuk menyenangkan bagi masyarakat banyak yang menyaksikan pembukaan rantau larangan itu akan tetapi karena ada oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab mendahului pekerjaan panitia.

” Jadi kami didesa dengan adanya peristiwa ini tetap menjadi pekerjaan rumah yang kami sampaikan kepemerintahan desa sibiruang serta pihak keamanan yang ada didesa agar tolong diungkap secepatnya sebab kalau tidak diungkap ada dua kemungkinan yang akan terjadi yang pertama adalah orang tidak akan percaya lagi oleh masyarakat desa sibiruang serta yang kedua adalah bisa merusak citra nama baik desa sibiruang, Harapnya.

Dikatakannya, Kemungkinan ikan rantau larangan ini tidak begitu kondusif nantinya kalau tidak terungkap dengan benar atau tidak ada sangsi yang akan diberikan kepada pelaku yang telah mendahului pekerjaan panitia hingga membuat suasana menjadi ricuh saat sekarang ini.

BACA JUGA :   Wakasau: Bahagia itu Damai

” Kendatipun demikian Rantau Larangan desa Sibiruang ini tetap jalan tetapi pelaku yang mendahului pekerjaan panitia harus dituntut serta diusut hingga tintas dan kepada masyarakat luar yang berperkiraan hal yang seperti itu untuk mohon dipahami karena kami menyadari dari kekecewaan- kekecewaan tersebut, pungkasnya.

Penulis : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − thirteen =