DAERAH  

Terkait DAS Serta Pemakaman Warga Pemdes dan Tokoh Adat Desa Talau Layangkan Surat Ke PT. Musim Mas

Loading

Pelalawan,reportaseindonesia.id |Terkait permasalahan daerah aliran sungai( DAS) dan tanah pemakaman yang digarap oleh perusahaan PT.Musim Mas,mendapat perhatian khusus dari tokoh Adat serta pemerintah desa(Pemdes) Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Hal tersebut dibuktikan melalui surat yang dilayangkan oleh pemerintahan Desa Talau berdasarkan hasil musyawarah bersama masyarakatnya guna untuk membuktikan bahwa yang diperbincangkan masyarakat desa Talau selama ini adalah benar bahwasanya PT. Musim Mas diduga telah merusak lingkungan Daerah Aliran Sungai ( DAS) yakni Sungai Piagaian dan sungai Napu,Jumat (2/8/2019)kemarin.

Pantauan reportaseindonesia.id pada tanggal 30 juli 2019 lalu dikantor Desa Talau bahwasanya memang masyarakat desa Talau menginginkan Sungai serta tanah tempat Pemakaman mereka dikembali seperti semulanya.

Salah seorang warga Desa Talau yang enggan namanya untuk dipublikasikan mengatakan, Jika surat yang kita layangkan ke PT. Musim Mas tersebut tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan dan kita akan turun beramai- ramai kelokasi guna untuk menghalau alat berat perusahaan yang melakukan penumbangan pohon kelapa sawit atau peremajaan kembali didaerah aliran sungai serta pemakaman warga tersebut.

Adapun beberapa point dari isi surat yang dilayangkan oleh Pemdes Talau kepada pihak PT .Musim mas adalah sebagai berikut, pertama adalah Bahwa diberitahukan atau disampaikan kepada perusahaan PT. Musim Mas melalui surat ini dalam pelaksanaan kegiatan replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit tersebut ada empat titik pemakaman.

Warga desa Talau yang berada didalam areal perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas tolong di dilindungi yaitu 1 titik lebih kurang 1 Hektare. Dan yang kedua yaitu Disepanjang sungai Piagaian wilayah desa Talau untuk tidak ditanami sawit lebih kurang 50 meter dari kiri kanan sungai tersebut, bebernya.

BACA JUGA :   Pengukuhan Peningkatan Tipelogi Polres Tanjungpinang Menjadi Polresta Tanjungpinang

Tokoh masyarakat desa Talau yang dikenal Imau alias Rawin,SH kepada reportaseindonesia.id mengungkapkan, Perusahaan ini harus segera kita laporkan kepada pemerintah dan mudah mudahan pemerintah bisa menanggapinya terkait Penanaman sawit diatas kuburan karena itu adalah bentuk suatu penghinaan kepada masyarakat Desa Talau.

” Ini membuktikan bahwa perusahaan tidak ada etika baik serta tidak menghargai masyarakat setempat dan
nanti saya akan berkoordinasi dengan Formasi Riau.”sebut Imau (melalui telepon selulernya)

Terpisah, Humas PT. Musim Mas, Ibrahim saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp ( WA) terkait surat yang dilayangkan Pemerintah Desa Talau tidak mendapatkan jawaban atau balasan hingga berita ini diturunkan.

Penulis : Arisman

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *