441 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok,reportaseindonesia.id |Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Divisi Inspektorate menyelenggarakan Fakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), 06 Agustus 2019 di gedung Setda Baleka 1 Lantai 5, dihadiri oleh 11 Kecamatan se Kota Depok, salah satunya Camat Beji Anis Fathoni.
Kepada reportaseindonesia.id dijumpai diacara Kegiatan Pelatihan dan manajemen industri di Hotel Bumi Wiyata Kota Depok. 07 Agustus 2019 , Anis Fathoni menyampaikan ” WBK maupun WBBM itu sudah merupakan suatu keharusan yang memang sudah tidak bisa ditawar tawar lagi, kami dari Kecamatan Beji sangat mendukung sekali Fakta Integritas tersebut dengan segala konsekuensinya, untuk itulah komitmen bersama dari 11 Kecamatan dengan menanda tangani Fakta Integritas dengan disaksikan oleh Walikota Depok KH.Mohammad Idris “Ucap Anis.
“Menindak lanjuti Fakta Integritas tersebut, kami dari Kecamatan memberikan arahan ke Kelurahan, untuk awalnya akan dipasang spanduk yang isinya himbauan agar tidak memberi gratifikasi,baik di Kecamatan maupun di Kelurahan, serta menegaskan kembali bagi seluruh jajaran di Wilayah Kecamatan Beji, untuk taat dan patuh, dan itu bukan hanya sekedar slogan saja, tetapi harus diamalkan,dihayati dan dilaksanakan dengan sepenuh hati ” Ungkap Anis.
“Seperti contoh apabila ada pelayanan dengan kelengkapan persyaratan ada 4 item, ya harus dipenuhi semuanya tanpa terkecuali, misal agar dilolosin karena ada iming iming, dan juga perlu untuk diketahui oleh warga masyarakat, bahwa didalam melakukan suatu pelayanan di Kelurahan/Kecamatan harus yang bersangkutan yang hadir, jangan menggunakan jasa pihak ke 3. “Ungkap Anis
“Satu hal lagi agar warga masyarakat mengetahui bahwa operator KTP/KK itu adalah staf/Karyawan Disdukcapil yang ditempatkan di Kelurahan, apabila ada keterlambatan dan lainnya,masyarakat memvonis bahwa karyawan Kelurahan tidak profesional, ini pendapat yang keliru, untuk itu kami luruskan. “Papar Anis
“Harapan kami dan himbauan kepada masyarakat jangan memberi atau iming iming sebagai tanda jasa atas suatu pelaksanaan pekerjaan, karyawan di Kelurahan maupun di Kecamatan adalah benar benar memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat, oleh sebab itu silahkan warga masyarakat yang berkepentingan mengurus administtasi agar datang sendiri ke Kelurahan/Kecamatan tanpa menggunakan jasa pihak ke 3, apabila ada ketidak jelasan , kami dari Kelurahan/Kecamatan siap membantu dengan layanan prima. “Pungkas Anis
Penulis : Koes
Editor. : Agus