694 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Depok,reportaseindonesia.id | Prosesi pelantikan anggota DPRD Kota Depok tiggal hitungan jam, 50 anggota dewan terpilih malam ini akan menginap disalah satu hotel di jalan Margonda Raya akan tetapi tidak semua anggota dewan terpilih setuju dengan fasilitas yang diberikan.
Fraksi PDIP menjadi salah satu Fraksi yang menolak tentang fasilitas menginap tersebut. Ketua DPC PDIP Kota Depok Hendrik Tangke Allo didepan awak media mengatakan Proses pelantikan ini cukup dilaksanakan secara sederhana, sidang paripurna biasa dengan tidak menghambur-hamburkan anggaran APBD yang sedemikian banyak.
“Termasuk juga kami Fraksi PDI Perjuangan besok tidak akan mengambil fasilitas menginap di Margo Hotel bagi anggota dewan yang terpilih yang akan dikarantina.”ujar Hendrik
Kenapa, karna saya ini ketua banggar DPRD, apa dasarnya DPRD memberikan anggaran membiayai biaya penginapan dihotel mewah seperti itu kepada 50 anggota dewan yang belum dilantik dari mana dasarnya.”tegasnya
Lebih lanjut Hendrik menambahkan, Maka saya instruksikan kepada seluruh anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan yang terpilih jangan ambil fasilitas itu untuk menginap, tapi sekedar untuk datang kesana kumpul kemudian start berangkat kesana bareng-bareng menjadi bagian dari pada rombongan untuk pelantikan itu tidak ada masalah,besok pagi kami baru datang kesana.”imbuhnya
Tapi kami punya sikap ketika disuruh menginap satu malam dengan biaya APBD kami 10 orang tidak akan ambil itu dan kami hargai itu dan kami tidak mau mengambil, saya takut beresiko kedepan, termasuk yang belum dilantik.
Artinya satu dari aturan saya pikir beresiko bagi kami maka kami tidak serah, kemudian saya pikir anggaran cukup besar ya di alokasikan ke yang lain lah, kalau memang belum terpakai lebih baik dijadikan silva daripada terpakai hal yang tidak penting.”pungkasnya
Anggota dewan terpilih akan dilantik di ruang paripurna DPRD Kota Depok, untuk keberangkatan 50 anggota dewan terpilih dari Margo Hotel bersama-sama. Anggaran untuk pelantikan Anggota DPRD Kota Depok bersumber dari APBD 2019. (agus)