399 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Guna menindaklanjuti keluhan warga desa Tanjung terkait keberadaan Proyek Pengaspalan Jalan yang Diduga Mangkrak alias terhenti pekerjaannya sejak tahun 2017 lalu dimana sangat berdampak Negatif dirasakan oleh warga setempat selama ini, terutama bagi warga Dusun III dan Dusun VI desa Tanjung yang mana selama ini mereka bertahun – tahun lamanya setiap masuk musim panas warga sekitar sudah dipastikan menjadi langganan menghirup debu yang ditimbulkan dari proyek pengaspalan jalan yang terbengkalai tersebut.
Terkait hal tersebut Awak Media mencoba untuk mengklarifikasi serta mengkonfirmasi salah satu Kabid PUPR Kabupaten Kampar, Hanip mengatakan, Kalau proyek pengaspalan jalan didesa tanjung itu ditahun 2017 proyek tersebut terjadi putus Kontrak serta ditahun 2019 dianggarkan kembali serta sudah masuk DPA dimana proses kerja sudah berjalan dan mungkin dalam 1 atau 2 hari ini akan dilakukan pengaspalan, Kata Hanip saat dikonfirmasi dibangkinang, kamis (5/9/2019).
Hanip menyebutkan, Sekarang ini Kontrak baru dalam DPA baru dan bukan Mangkrak tetapi 2017 putus Kontrak dimana dalam aturannya boleh tetapi hal yang terburuk kalau bisa jangan terjadi.
Artinya pejabat pembuat komitmen ( PPK ) harus membimbing serta mengarahkan untuk menyelesaikan pekerjaan, tetapi tidak menutup kemungkinan kalau Kontraktor itu tidak Profesional, keterbatasan material,keterbatasan alat serta apa lagi keterbatasan Finansial artinya tidak mampu.
“Kami dari pihak pengguna barang jasa dalam hal itu boleh memutuskan kontrak setelah melakukan proses- proses peringatan 1 hingga peringatan 3 sampai putus Kontrak dan
Konsekuensi perusahaan di BlackList masuk daftar hitam selama 2 tahun tidak boleh mengikuti proses pelelangan, ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Setelah di Finishing Base A nya tentu butuh waktu Konsolidasi proses pemadatan,diuji dengan Kuantitasnya.
“Kalau sudah oke dan telah diizinkan oleh PPK nya lalu di Printcurt ( TER ) atau perekat aspal diatasnya dan kalau gak salah besok sudah diaspal itu, pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Dusun III dan Dusun VI Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau mengeluhkan keberadaan Proyek Pengaspalan yang diduga Mangkrak sejak tahun 2017 lalu dan kembali dikerjakan dalam beberapa bulan belakangan ini ditahun 2019 tetapi tak kunjung juga selesai dikerjakan dikarenakan pelaksanaan pekerjaannya kembali terhenti,tepatnya berada didusun III dan dusun VI desa Tanjung,Kecamatan Koto Kampar Hulu,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.
Informasi yang didapat dari warga setempat bahwa proyek pengaspalan tersebut dikabarkan diduga proyek mangkrak tahun 2017 lalu dimana kala itu pekerjaan pada proyek itu cuma sampai hanya tahap pengerasan lalu terhenti dan lalu kembali dikerjakan ditahun 2019, namun pelaksanaan pengerjaannya kembali lagi berhenti.
Akibat keberadaan proyek pengaspalan yang diduga Proyek Mangkrak tersebut bertahun – tahun lamanya tidak kembali dikerjakan atau diselesaikan dan terpaksa warga sekitar harus menghirup debu setiap harinya terlebih – lebih musim kemarau saat sekarang ini.
Ironisnya lagi, warga setempat tidak mengetahui proyek pengaspalan tersebut berasal dari mana dan berapa besar Nilai Kontraknya.
Pasalnya, Dilokasi proyek itu tidak ada tanda- tanda dipasangnya papan informasi atau Plang Proyek.
” Setahu kami proyek pengaspalan ini dulu dikerjakan pada tahun 2017 lalu dimana pekerjaannya pada waktu itu cuma sampai tahap pengerasan saja tetapi beberapa bulan belakangan ini sepertinya terlihat ada tanda – tanda mau kembali dikerjakan, Namun sudah hampir sepekan ini kok kembali berhenti pelaksanaan pekerjaannya, Ungkap salah seorang warga Dusun VI Desa Tanjung,Pili ( 48) menuturkan kepada reportaseindonesia.id dikokasi proyek,Selasa(3/9/2019).
Warga Dusun VI Desa Tanjung ini menjelaskan, Sejak proyek pengaspalan ini mangkrak atau tidak dikerjakan kembali bertahun- tahun lamanya dan entah apa masalahnya kami tidak tahu tetapi intinya kami sebagai warga yang berdekatan dengan proyek pengaspalan jalan tersebut sangat mengeluhkan akibat debu yang ditimbulkan dari pengerasan jalan itu hingga debunya sebagian masuk kerumah – rumah terlebih- lebih musim kemarau saat sekarang ini.
” Sejak proyek tersebut Mangkrak alias tidak dikerjakan bertahun – tahun lamanya dan disaat masuk musim panas warga dusun III dan dusun VI desa Tanjung ini sudah dipastikan mengeluh sebab menjadi bulan- bulanan menghirup debu, bebernya dengan nada kesal.
Dikatakannya, Awalnya kami merasa senang karena beberapa bulan belakangan ini terlihat tanda – tanda kembali mau dikerjakan tetapi hampir dalam sepekan ini kok kembali berhenti pelaksanaan pekerjaannya.
” Kami sangat berharap kepada pemerintah terutama dinas terkait agar proyek pengaspalan yang sudah lama tidak dikerjakan ini tepatnya berada didusun III dan dusun VI Desa Tanjung segera secepatnya diselesaikan pekerjaan pengaspalan jalannya karena kami telah bersabar bertahun- tahun lamanya terpaksa harus menghirup serta memakan debu setiap masuk musim panas yang diakibatkan dari proyek mangkrak tersebut,pungkasnya.
Penulis : Hargono