293 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Cibinong,reportaseindonesia.id | Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan menghadiri evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan implementasi akuntabilitas kinerja Pemerintah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bertempat di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, pada rabu (25/9).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan pertemuan kali ini merupakan salah satu wujud komitmen, baik Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Pemerintah Kabupaten Cianjur, dalam menyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang semakin baik dan bersih sejalan dengan sasaran reformasi birokrasi yaitu meujudkan Pemerintahan yang akuntabel, bersih, berkinerja tinggi efektif dan efisien, serta terwujudnya pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
“Melalui evaluasi ini, kita semua berharap mendapatkan hasil dan pencerahan yang komprehensif sesuai dengan tiap komponen yang ada pada 8 area perubahan reformasi birokrasi sehingga kita semua secara bertahap terus memantapkan komitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi menuju birokrasi kelas dunia yang dicanangkan oleh Pemerintah pusat pada tahun 2025,” katanya.
Ia juga mengatakan salah satu upaya yang telah ditempuh Pemerintah Kabupaten Bogor adalah melakukan penataan kelembagaan dengan membentuk unit kerja bagian reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja pada sekretariat daerah yang ditetapkan melalui peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2019.
“Dari aspek pelayanan publik sebagai sasaran reformasi birokrasii terus berupaya meningkatkan trasnparansi dan akuntabilitas pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyakarakt seperti pelayanan perizinan dan penanaman modal, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan pada rumah sakit daerah dan puskesmas, pelayanan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan berkaitan dengan hasil evaluasi yang akan dilakukan pada tahun 2018, Nilai RB Kabupaten Bogor yang baru mencapai 61,37 poin atau predikat B, tidaklah berlebihan dengan semangat dan komitmen, maka kedepan harus meningkat menjadi masuk ke dalam kategori BB. Terkait dengan akuntabilitas kinerja, pada penilaian AKIP 2018, Kabupaten Bogor mendapat nilai 65,14 atau mendapatkan predikat B.
“Semoga hasil evaluasi terhadap AKIP Kabupaten Bogor pada tahun 2019 dapat meningkat sehingga mendapat predikat BB. Hal ini sejalan dengan raihan pencapaian birokrasi sebagai salah satu pelaku pembangunan harus dapat menyesuaikan dengan kompetensi, budaya dan etika baru yang berkembang termasuk di dalamnya kemampuan berinteraksi dengan digital tools dan pembuatan kebijakan yang bebasis bukti (evidence),” ungkapnya.(Ricky)