Berkisar 300 Juta Yang Meminjam Dana UED-SP Didesa Gunung Malelo Tidak Dibayar Nasabah

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id | Dikabarkan lebih kurang sebesar 40 persen Nasabah yang menggunakan atau yang meminjam dana dari UED-SP ( Usaha Ekonomi Desa- Simpan Pinjam) didesa Gunung Malelo,Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau tidak dibayar oleh para Nasabah alias Kredit Macet.

” Sesuai dengan data yang kami pelajari serta kami teliti itu lebih kurang sebesar 40 persen dari Nasabah kita yang menggunakan atau yang meminjam dana UED-SP dari kepengurusan yang lama sebelum kami itu memang benar Macet hingga saat ini,ujar Direktur BUMDES desa Gunung Malelo yang baru,Nasrullah menuturkan kepada reportaseindonesia.id saat dikonfirmasi,senin siang (30/9/2019).

Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, Saya menjabat Direktur BUMDES didesa Gunung Malelo sejak dikeluarkan SK ( Surat Keputusan ) oleh kepala desa Gunung Malelo sekitar bulan Maret tahun 2019 lalu dan awalnya kami sudah melakukan musyawarah bersama pengurus lainnya atau pengurus Bumdes yang baru dimana kami mengambil Inisiatif untuk mendatangi satu persatu Nasabah yang bermasalah seperti yang pertama sekali kami memperkenalkan diri bahwa kami sebagai pengurus Bumdes yang baru serta membahas persoalan- personal tentang UED-SP yang Macet dari Nasabah kita ini.

Salah satunya waktu itu yang kami bahas disana adalah berapa kira- kira tinggal hutang piutang yang ada dibumdes serta juga solusi yang kami tawarkan secara kekeluargaan kepada nasabah- nasabah ini kira- kira sanggup gak mereka bayar separoh dan kalau tidak sanggup dititik akhirnya kami sampaikan kepada mereka berapa kira- kira sanggupnya agar nanti mereka ada etika baik atau berniat baik untuk membayar hutang yang telah mereka pinjam melalui UED-SP yang lalu dimana sekarang telah dikelola oleh Bumdes,jelasnya.

Nasrullah menambahkan, Kalau kami perkirakan itu berkisar lebih kurang sebesar Rp.300 juta sesuai daya yang kami terima dari pengurus lama serta kami juga pernah berbincang- bincang bersama bapak Kepala desa dimana kami telah sampaikan permasalahan- permasalahan di Bumdes dan salah satunya adalah dana pinjaman UED-SP yang kreditnya macet.

BACA JUGA :   Sekdes Penyasawan Apresiasi Kegiatan KKN Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Didesanya

” Tetapi ada rencana kami akan segera memanggil atau mengundang para Nasabah yang macet ini di Forum resmi desa yang akan dihadiri oleh bapak Kepala desa,pengurus Bumdes yang baru,lembaga- lembaga kedesaan yang terdiri dari BPD,LPM serta kami juga akan meminta kehadiran atau kesediaan para pemangku adat, tokoh agama dan yang terpenting adalah para Nasabah yang macet tersebut,”bebernya.

Harapan kami dari pengurus Bumdes yang baru tentunya ini bisa dikembalikan kepada Bumdes atau Badan Usaha Milik Desa karena ini adalah uang negara yang mestinya dikelola dengan baik dan seandainya pun dari para Nasabah yang macet ini tidak bisa membayar seperti biasanya setidaknya ada angsuran perbulannya yang penting ada Etika berniat baik untuk membayar kepada pihak Bumdes.

” Kami perkirakan kalau andai saja dalam tahun 2019 ini dari Nasabah yang macet membayar sebesar 10 persen saja artinya kita telah mendapat Inkom atau penambahan modal Bumdes sebesar Rp.30 jutaan dan 30 jutaan itu kan sudah bisa kita kelola untuk membantu dana yang sudah ada di Bumdes desa Gunung Malelo sekarang ini,harapnya.

Terpisah,Kepala desa ( Kades) Gunung Malelo,Hidayat Mathri,S.pdi saat dikonfirmasi terkait Nasabah UED-SP yang macet tersebut mengatakan,Dulu kan kita kenal dengan UED-SP namun sekarang Bumdes dan ini menjadi sebuah peralihan Aset dimana kami pernah meminta kepada Direktur Bumdes yang baru agar mengumpulkan data serta mengumpulkan para Nasabah yang menunggak ataupun yang belum mengangsur karena ini banyak Kategorinya seperti ada yang menunggak dari dulunya dan ada juga baru menunggak karena tidak adanya kepengurusan sehingga tidak ada kepastian tetapi tetap kita akan Intruksikan kepada Direktur Bumdes supaya mengundang para Nasabah yang macet tersebut, ucap Hidayat Mathri.

BACA JUGA :   H Acep Al Azhari: Bagaimana Macet Bisa Kita Jadikan Sebagai Destinasi Wisata

Ditambahkannya, Karena ini adalah Aset Negara atau Uang Negara tentunya sudah sepatutnya dikembalikan kembali kepada negara artinya ini adalah uang masyarakat dan tentunya masyarakat lainnya juga membutuhkan dana tersebut,makanya nanti ketika kembali untungnya untuk mereka juga serta intinya mana yang menunggak itu tidak mempersulit pengurus Bumdes yang baru.

” Apakah kreditnya kita perkecil atau modalnya saja yang kita dikembalikan yang penting balik modal dan bagi yang tidak mengangsur tentunya nanti ada Sanksi- sanksi yang kita buat yang akan menyusahkan mereka juga, baik itu Sanksi Sosial ataupun sanksi Administrasi dan tentunya kegunaannya untuk mereka juga, sebutnya.

Setelah nanti kita undang supaya kita buat Progres pengembaliannya seperti apa dan tentunya kita kasih tahapan- tahapannya sebab saya menilai banyak juga anggota- anggota ini yang agak mampu serta bahkan terdongkrak kehidupan mereka gara- gara meminjam didana UED-SP tersebut.

” Para nasabah macet serta pengurus UED-SP yang lama juga akan kami undang agar kita tahu akar permasalahannya yang membuat para Nasabah itu macet karena terkadang ada kalanya juga kesalahan itu tidak datang dari Nasabah atau peminjam dan akan tetapi sebaliknya yang memberikan pinjaman itu terkadang yang salah,”tandasnya.

Penulis : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *