484 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar,reportaseindonesia.id | Guna menindaklanjuti terkait isu-isu yang berkembang ditengah- tengah lapisan masyarakat bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS program PUPR pusat dari anggaran APBN ( Anggaran Pendapatan Belanja Negara ) tahun 2020 berupa Rehab rumah dikenai biaya sebesar Rp.5 juta kepada warga yang mendapatkan bantuan rehab rumah tersebut,reportaseindonesia.id bersama Anggota LSM LIRA Kampar,Zamri Domo mencoba mengklarifikasi kepada Kordinator Fasilitator BSPS Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.
” Tentang isu-isu yang beredar mungkin masyarakat tersebut yang salah tanggap atau salah Asumsi dimana yang pertama sebelum kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) kita laksanakan terlebih dahulu langkah awalnya yang kita lakukan adalah Sosialisasi karena tolak ukur keberhasilan untuk kedepannya tergantung dari sosialisasi tetapi kalau sosialisasi ini tidak masuk kepada masyarakat berarti program ini kedepannya nanti tidak berjalan lancar, ujar Kordinator Fasilitator BSPS Kabupaten Kampar,Rais Adli menuturkan kepada reportaseindonesia.id saat dikonfirmasi dilesehan kelok indah tepatnya berada dikelurahan Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, kamis pagi (5/12/2019).
Rais Adli menjelaskan, Jadi isu yang beredar itu kami Mengklarifikasi bahwa ada Administrasi atau pungutan biaya sebesar Rp.5 juta kita siap untuk melakukan Mediasi terhadap pihak – pihak yang menyatakan hal tersebut sebab kami tidak pernah menyampaikan hal seperti itu, tetapi program BSPS ini tolak ukur dari keberhasilannya adalah tergantung dari Swadaya masyarakatnya.
Karena program BSPS ini bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan mohon maaf kita bukan untuk masyarakat miskin sebab program ini wajib hukumnya memiliki swadaya
” Jadi swadaya ini tergantung nanti dari masyarakat, bisa berupa uang,hasil ternak ,hasil kebun ataupun hal-hal yang lainnya seperti gotong royong ataupun dari iuran sanak keluarganya, jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Itulah mungkin masyarakat beranggapan bahwa untuk program BSPS ini wajib ada uang dan mungkin masyarakat sudah salah Asumsi atau salah pendapat.
Prinsip dari BSPS itu adalah seluruh dari kegiatannya itu dilakukan oleh masyarakat itu sendiri dan BSPS ini adalah bantuan dari PUPR pusat dari dana APBN dimana kegiatan ini tentang rehab rumah atau peningkatan kualitas rumah dan sekali lagi peningkatan kualitas rumah.
” Intinya bantuan program BSPS ini adalah gratis alias tanpa pungutan biaya,tegasnya.
Rais Adli menambahkan, Harapan saya kepada masyarakat cari informasi yang jelas serta untuk kejelasannya kami pun membuka waktu seluas- luasnya dan kalau ada isu seperti itu silahkan konfirmasi kekami terlebih dahulu ataupun kepemerintahan desanya.
Mudah – mudahan nanti kegiatan program BSPS ini umumnya di Provinsi Riau dan khususnya dikabupaten kampar supaya nantinya dapat berjalan dengan aman tidak ada kendala.
“Agar kedepannya pemerintah pusat itu lebih memperhatikan kita lagi untuk kabupaten kampar dan kalau kegiatan program BSPS ini berjalan dengan aman,lancar serta tidak ada kendala tidak menutup kemungkinan kedepannya pemerintah pusat akan lebih memperhatikan kita untuk saudara – saudara kita atau desa- desa lainnya yang belum mendapatkan program BSPS ini, pungkasnya.
Penulis : Hargono