Satpol PP Pekanbaru Grebek Gelper Dan THM C7

498 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Pekanbaru,reportaseindonesia.id | Laporan masyarakat atas maraknya Perjuadian berkedok permainan anak- anak atau sering disebut Gelper mendapat respon dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Penertiban dilakaukan oleh Satpol Pamong Praja pada tadi malqm hingga subuh tgl 7s/d 8 Jan 2020.
Di mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

Kasatpol PP Kol.TNI ( Purn) Agus Pramono kepada wartawan mengatakan bahwa penertiban ini untuk merespon keluhan masyarkat yang selama ini menyampaikan bahwa tempat- tempat permainan anak-anak ( Gelper) terindikasi menjadi ajang judi. Begitu juga maraknya Tempat Huburan Malam yang menyalahgunakan perizinan sebagai tempat Maksiat dan melanggar waktu operasional.

Lebih lanjut mantan Kaban Kesbangpol Pekanbaru yang di kenal tegas ini mengungkapkan bahwa pada operasi penertiban kali ini berhasil menyita 231 Botol Miras dan mengamankan 3 orang wanita dan 1 orang laki-laki yang di cokol dari warung remang- remang.

Agus Pramomo yang dikenal low profil ini menjelaskan bahwa tempat – tempat yang di sasar malam ini adalah permainan Gelper Evenger,Doraemon, Supersetar, Naruto, Bingo. Dan Tepat Hiburan Malam Koro-Koro dan C7, selanjutnya Warung remang- remang di Jl.SM Amin dan beberapa tempat karaoke dan yempat bilyar ” paparnya.

Kepada awak media yang menanyakan apa tindakan selanjutnya dari Satpol PP. Agus Pramono yang pernah menjadi Kasrem 031 Wirabima ini mengatakan bahwa siang ini mereka kita panggil semua untuk cek semua perizinan dan administrasinya.

Sumber : Zonariau.com

Editor: Hargono

BACA JUGA :   Peduli Terhadap Wartawan, Mitra Pers Depok Berikan Bantuan Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × one =