Polda Riau Kembangkan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning untuk Dukung PSBB dan Larangan Mudik

Pekanbaru,reportaseindonesia.id | Pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di kota Pekanbaru telah berjalan 6 hari dan berbagai langkah dilakukan oleh Polda Riau ,Provinsi Riau Memback Up Polresta Pekanbaru khususnya serta seluruh jajaran pada umumnya guna memaksimalkan pelaksanaan PSBB Kota Pekanbaru sehingga aturan Perwako nomor 74 Tahun 2020 ditaati dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat,kamis (23/4/2020).

Presiden Republik Indonesia juga telah mengeluarkan perintah larangan mudik tahun ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Polda Riau akan terus melakukan berbagai upaya secara maksimal untuk mengimplementasikan instruksi tersebut sehingga berjalan efektif dilapangan.

Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Polda Riau mengembangkan dan membangun aplikasi baru pada aplikasi online Dashboarad Lancang Kuning Nusantara dengan fokus pada keperluan pemantauan pandemi Covid-19 bagi para penumpang yang masuk ke wilayah Provinsi Riau.

Menurut Kabid TIK Polda Riau , Kombes Ary Wibowo, Sik bahwa tujuannya karena Kota Pekanbaru sedang menetapkan PSBB dan Polda Riau mendata setiap penumpang yang masuk kewilayah kota Pekanbaru dengan menggunakan aplikasi Dashboard Lancang kuning.

” Sehingga dapat dimonitor keberadaannya secara live serta memudahkan untuk melakukan tindakan terutama yang masuk kategori ODP (orang dalam pantauan) dan masyarakat yang datang dari wilayah zona merah.

Pada hari Rabu sore (22/4/2020) kemarin anggota Bid TIK Polda bersama Personel Subsatgas Pam Bandara dengan peralatan Laptop, Banner yang memuat QR Barcode Aplikasi Lancang Kuning Nusantara dan termasuk Jaringan internet existing Bandara SSQ II yang telah berhasil mendata sebanyak 204 Penumpang hingga pukul 18.00 wib.

Petugas juga mengarahkan para penumpang untuk menginstall Aplikasi Lancang Kuning Nusantara melalui QR Barcode yang terpampang di Banner kemudian memandu para penumpang untuk mengisi data yang ada di aplikasi tersebut.

BACA JUGA :   Kapolres Kampar Bacakan Amanat Kapolri pada HUT Satpam ke-39 di Polres Kampar

” Pembatasan serta pengembangan aplikasi dashboard lancang kuning ini demi membantu masyarakat dan fokus pada kepentingan pemantauan khalayak ramai selama masa pandemi,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 4 =