Pelalawan,reportaseindonesia.id | Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau dan untuk ditahun 2020 ini adalah untuk Ke – 8 kalinya Kabupaten Pelalawan mendapatkan secara berturut-turut.

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Pelalawan H.M.Harris di Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.

H.M Harris bercerita bahwa sejak tahun 2011 ia sudah bekerja keras untuk mendapatkan opini WTP yang pertama kali dan bahkan sampai membuat pelatihan khusus kepada instansi yang ada.
” Alhamdulillah hingga saat ini kita bisa mempertahankan WTP sampai akhir masa jabatan saya masih ada satu tahun anggaran lagi dan mudah-mudahan dapat dilanjutkan dengan Bupati Pelalawan yang baru ,kata Harris, Senin (29/06/2020) kepada awak media di Pangkalan Kerinci.
BPK RI memberikan opini WTP untuk yang ke-8 kalinya kepada Pemda Pelalawan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.
Penghargaan ini di terima oleh Bupati Harris dengan di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi,ST,MM telah menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2019.
Penulis : Arisman
Editor : Hargono