Kampar,reportaseindonesia.id | Sebanyak 110 murid kelas VI Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) 010 Sibiruang ,Kecamatan koto Kampar Hulu,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau dinyatakan lulus oleh pihak sekolah.

” Dari jumlah yang kita usulkan dari awal itu sebanyak 111 Siswa maupun Siswi dan hanya ada salah satu siswa dari semester 1 serta semester 2 sudah tidak melaksanakan atau mengikuti proses belajar lagi dimana kami dari pihak sekolah sudah membujuk sekaligus menjenguk kerumah orang tuanya agar anak tersebut mau datang lagi kesekolah, namun hal itu nampaknya tidak dipedulikan oleh orang yang bersangkutan.
Sehingga dari jumlah keseluruhan sebanyak 111 Siswa maupun Siswi kami nyatakan lulus dengan jumlah sebanyak 110 orang yang telah mengikuti sesuai dengan prosedur, ungkap Kepala Sekolah ( Kepsek ) SDN 010 Sibiruang, Syafri , S.pd menuturkan kepada reportaseindonesia.id saat dikonfirmasi diruang kerjanya,selasa pagi (30/6/2020).

Syafri menjelaskan, Anak itu sudah tidak mengikuti proses belajar dan mengajar lagi jauh sebelum wabah Virus Corona ini ada, namun anak tersebut terdaftar dalam peserta ujian akhir sekolah.
” Kita berharap anak itu kemarin mau datang kesekolah lagi untuk mengikuti proses belajar dan ternyata setelah dilaksanakan penjemputan serta dirayu oleh orang tuanya tetapi anak itu tetap tidak mau datang kesekolah, terangnya.
Ketika ditanya seputar penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/ 2021 dan Syafri menuturkan, Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah itu dimulai dari tanggal 29 juni sampai dengan tanggal 2 Juli tahun 2020 ditutup pendaftarannya dan sejak hari pertama pendaftaran penerimaan peserta didik baru kami buka kemarin itu sudah sebanyak lebih kurang 54 orang yang telah mendaftar serta hingga hari ini atau hari kedua telah sampai lebih kurang 85 orang.
Kita berharap anak yang mendaftar itu sesuai dengan petunjuk yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sehingga kami menerima anak yang mendaftar itu umurnya 6 tahun keatas. Namun saya lihat memang ada anak yang dibawah umur 6 tahun serta seakan- akan ada yang memaksakan untuk tetap masuk sekolah tahun ini karena anak itu sudah ada memiliki Ijazah TK ( Taman Kanak- Kanak ).
” Kendatipun demikian kami dari pihak sekolah akan kita laksanakan kelayakan nantinya dan jika perlu karena dibawah umur 6 tahun harus mendapatkan surat dari Fisikolog, tutupnya.
Penulis: Hargono
