Babinsa Sukmajaya Amankan Dua Pemuda Pencuri Burung Bermodal Senpi Mainan

Depok,reportaseindonesia.id | Babinsa Sukmajaya Kodim 0508/Depok Amankan Dua Pemuda Pencuri Burung Lovebird Bersenpi Mainan dari Amukan Warga

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Sukmajaya, Kodim 0508/Depok, Serma Rudi Hartono mengamankan Danang dan Ade dari amukan warga setelah tertangkap basah mencuri burung Lovebird di wilayah RT 006, RW 010, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok, Senin (27/7) pagi.

Serma Rudi Hartono menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelumnya ia menerima informasi warga, terkait adanya pencurian burung di rumah warga.
“Pak Ali (pemilik burung) memergoki ke dua pelaku ini sedang mengambil burung lovebird miliknya. Sontak dia langsung berteriak,” kata Rudi saat dikonfirmasi, Senin (27/07/2020) siang.

Kemudian, sejumlah warga yang mendengar teriak tersebut langsung mengamankan ke dua pelaku dan melaporkannya ke Ketua RT dan Ketua RW setempat.
“Saat itu ketua RW menghubungi saya. Dan saya langsung ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sesampai dilokasi, ke dua pelaku ini langsung saya amankan,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, lanjut Rudi, diamankan sepucuk senjata api (Senpi) mainan, jimat, obat terlarang, gunting, dan burung love bird berikut sangkarnya.

“Selanjutnya ke dua pelaku kami serahkan ke petugas Polsek Metro Sukmajaya untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. (agus)

BACA JUGA :   Desa Sungai Jalau Terima Bantuan Bibit Tanaman Produksi Sebanyak 5 Ribu Dari DLHK Prov. Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − eight =