![]()
Pelalawan,reportaseindonesia.id |
Pelaksanaan kegiatan penegakan peraturan Protokol Kesehatan (Prokes) memang harus terlaksana secara tegas dengan mengedepankan Sinergitas antara TNI – Polri agar pelaksanaannya bisa maksimal sesuai dengan yang diharapkan.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 03/Bunut Kodim 0313/KPR bersama anggota Polsub Sektor Pelalawan melaksanakan penegakan hukum Protokol Kesehatan didepan kantor Polsub sektor Pelalawan yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penggunaan masker jika keluar rumah, minggu (1/11/2020).
Babinsa desa Lalang Kabung kecamatan Pelalawan ,Kabupaten Pelalawan, Pelda Sibarani bersama Brigadir Saut Napitupulu menertibkan warga yang tidak memakai masker dengan memberikan Sangsi Sosial dengan membersihkan sampah yang ada dipinggir jalan didepan Kantor Polsub Sektor Pelalawan.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu Pelda Sibarani mengatakan, Mohon maaf jikalau kami harus memberi sangsi atas pelanggaran tanpa menggunakan Masker agar bapak selalu ingat untuk memakai masker jika keluar rumah, ucapnya.
Pelda Sibarani berharap dengan sangsi sosial yang telah diberikan kepada warga yang melanggar hukum Protokol Kesehatan ini bisa menyadarkan warga yang keluar rumah tanpa masker.
“Agar tidak mengulangi kesalahannya lagi sehingga tidak ada lagi pelanggaran terhadap hukum protokol kesehatan diwilayah Pelalawan, jelasnya.
Sumber : Art 03/ Bunut
Editor :Hargono












