![]()
Kampar, reportaseindonesia.id | Pemerintah desa (Pemdes) Gunung Malelo serahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020 Triwulan III atau tahap VII, VIII dan IX untuk bulan Oktober, November serta Desember kepada sebanyak 134 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sebesar Rp. 900.000, bertempat diaula kantor desa Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau,selasa pagi (22/12/2020).
Tampak hadir pada pembagian BLT-DD tersebut, Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab, S.sos ,M.si , Kepala desa Gunung Malelo, Hidayat Mathri, S. pdi beserta seluruh jajarannya, Babinsa desa Gunung Malelo, Kopka J.Hendri, Bhabinkamtibmas desa Gunung Malelo, Bripka Andi Wardana, S.Psi Pendamping Lokal Desa ( PLD), M. Ali Syam.
Kepala desa Gunung Malelo, Hidayat Mathri, S. pdi dalam sambutannya mengatakan, Bapak-bapak dan ibu-ibu yang berbahagia dimana hari ini adalah pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) Triwulan III atau Tahap VII, VIII serta IX atau tahap terakhir ditahun 2020 dan kalau menyangkut tahun 2021 kita hanya menunggu peraturan Menteri Desa atau Instruksi bapak Presiden tentang BLT selanjutnya, apakah ada nanti atau tidak itu tergantung keputusan Menteri Desa ,Gubernur, Bupati serta diteruskan kepada desa.
Jikalau ada lagi nanti BLT-DD ditahun 2021, apakah desa Gunung Malelo mendapatkan lagi atau tidak dan itu tergantung kepada Musyawarah Desa(Musdes) dimana nanti ada musyawarah desa ditetapkan dalam peraturan kepala desa siapa-siapa saja yang akan mendapat.
” Alhamdulillah pak camat tahun ini 134 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dapat bantuan dari BLT-DD ini dan ini amanat dari peraturan desa atau Perdes kita untuk tahun ini tentang BLT dimana ini tidak bisa dirubah-rubah bapak-bapak, Ibu-ibu, ujar Hidayat Mathri, S. pdi diawal sambutannya.
Orang nomor satu didesa Gunung Malelo ini menambahkan, Selanjutnya kami menyampaikan bahwa bantuan langsung tunai ini selama 3 bulan yaitu bulan Oktober, November serta bulan Desember sebesar Rp. 300.000 perbulan dan ini hari kita menerima sebesar Rp. 900.000.
“Satu Sen pun tidak boleh Mengkorupsi dana BLT-DD ini sesuai dengan instruksi bapak Presiden bahwa jangan pernah mengambil ataupun memanfaatkan dana BLT ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Yang terakhir kami mohon kepada bapak -bapak serta ibu -ibu agar mengarahkan dana BLT-DD ini kepada hal-hal yang bermanfaat dan jangan dijadikan untuk tahun baru, jadikan untuk membeli kebutuhan bahan pokok sehari-harinya supaya uang tersebut bermanfaat,harap Hidayat Mathri.
Ditempat yang sama, Camat Koto Kampar Hulu didalam penyampaiannya menuturkan, Yang disampaikan oleh kepala desa tadi adalah benar dimana bantuan ini kedepannya belum ada kejelasannya dan kalau memang ada kami pasti menginformasikannya kembali kepada bapak -bapak serta ibu-ibu.
” Hari ini kita menerima BLT-DD Triwulan III atau tahap terakhir dan inti sarinya yang kami sampaikan adalah manfaatkanlah dana bantuan ini untuk membeli kebutuhan bahan pokok sehari-harinya,tutur Ahmad Begab diawal penyampaiannya.
Lebih lanjut dikatakan Ahmad Begab, Akhir -akhir ini kita ada berapa permasalahan dikecamatan dimana permasalahan itu adalah berkeinginannya Datuk-Datuk kita atau orang -orang yang lebih dulu selangkah dari pada kita ingin membuat suatu Pola KKPA atau Kelomlok Tani dan kami menyarankan untuk dilengkapi dulu Administrasinya, setelah dilengkapi administrasinya kami sebagai camat pasti akan mendukung.
Tetapi kami sarankan atau himbauan kepada yang terdahulu selangkah dari pada kami dikampung ini agar diurus dulu izinnya dan baru diurus isinya karena kalau diurus isinya dulu itu adalah kesalahan.
” Kami telah menyampaikan dimana tempat bahwa kami tidak melarang adanya kelompok tani serta apapun namanya tetapi uruslah Legalitasnya terlebih dahulu dan setelah Legalitasnya ada dimana kami dari pihak kecamatan siap untuk mendukung program yang ada didesa ini, ucap Ahmad Begab.
Ditambahkannya, Jadi kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kita sekarang sudah pintar semuanya dan kenapa telah pintar karena sudah berani kekantor desa ini artinya telah pintarnya sebab kantor desa adalah tempat kita mengadu, tempat kita mempertanyakan apa yang kita tidak tahu.
” Contohnya ibu bertanya ada orang yang mengutip uang dan untuk apa tapi gak jelas oleh bapak-bapak serta ibu-ibu, makanya bertanya kepada bapak kepala desa kita,tanya kepada perangkat desa kita, tanya kepada bapak Bhabinkamtibmas,tanya kepada bapak Babinsa.
Tujuannya apa ?supaya bapak-bapak, ibu-ibu tidak salah langkah dan itu harapan kami, setelah itu kami serahkan kepada bapak -bapak maupun ibu-ibu benar atau tidaknya suatu kelompok tani itu tergantung Legalitasnya, tetapi kalau Badan Hukumnya ada barulah kita ikuti , sebut Ahmad Begab.
Jadi,lanjutnya, Masyarakat kami harapkan jangan tergoda – goda yang tidak pasti , tetapi pastikan semuanya baru diikuti dan kami tidak melarang adanya kelompok tani sebab semangkin banyak kelompok tani semangkin kita sejahtera ,namun pastikan dulu badan hukumnya.
” Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada pak kades , pak Bhabinkamtibmas, pak Babinsa yang telah bersedia hadir dalam pembagian BLT-DD ini sehingga kegiatan kita ini hari berjalan Lancar dan Sukses dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan( Prokes) sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah , tutupnya.
Penulis : Hargono












