![]()
Batam, reportaseindonesia.id | Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, menerima Kunjungan kerja (Kunker) rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar ke BP Batam guna memperoleh informasi tentang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta Penurunan Non Revenue Water (NRW) dalam rangka peningkatan pelayanan dan pendapatan perusahaan, Rabu (24/2/2021) kemarin.
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh rombongan DPRD Komisi II Kota Pematangsiantar berjumlah sembilan orang itu dilaksanakan selama 2 hari, dimulai dari tanggal 24-25/2/2021 dengan melakukan peninjauan ke Kantor pengembangan SPAM Batam serta lokasi Water Treatment Plan (WTP) di Batam.
Saat melakukan kunjungan kerja ke SPAM Batam dan rombongan DPRD Komisi II Kota Pematangsiantar diterima oleh Direktur Utama SPAM Batam, Sutedi Raharjo beserta jajaran.
“BP Batam bersama PT. Moya Indonesia berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik dan berusaha agar SPAM Batam dapat memenuhi kebutuhan air masyarakat Batam.
Kami juga telah membangun Geographical Information System (GIS) untuk mengelola data jaringan serta kepelangganan dan membangun billing system untuk penagihan rekening, Website , Media Komunikasi pendukung operasional serta bekerja sama dengan eksternal payment point agar masyarakat dapat dengan mudah untuk melakukan pembayaran, kata Sutedi Raharjo, Kamis (25/2/2021).
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Rini Silalahi menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja adalah untuk menggali informasi bagaimana BP Batam melakukan pengelolaan air di Batam.
“Kami juga ingin membandingkan biaya tetap yang diadakan di Batam dengan yang kami adakan di Pematangsiantar dan hal ini nantinya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pematangsiantar untuk dapat menjadi pertimbangan, ucap Rini.
” Pengelolaan air di Batam cukup bagus karena saat ini dikelola oleh BP Batam dan dioperasikan oleh PT Moya dimana Supply air di Batam tidak terganggu, imbuhnya.
Penulis : Sudarno / rls
Editor : Hargono












