![]()
Pelalawan,reportaseindonesia.id | Dalam upaya penyelesaian konflik yang terjadi antara Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan terkait ditumbangnya Sialang Ampaian Todung milik masyarakat adat Batin Hitam Sungai Medang, Petalangan , Kabupaten Pelalawan akan diadakan Konsolidasi Internal terlebih dahulu.
Hal ini diungkapkan oleh Zulmizan Farinja Assegaf SE MSi Ak Ca selaku ketua umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Pelalawan dalam keterangan persnya, Rabu (3/3)/2021).
“LAMR Kabupaten Pelalawan terlebih dahulu akan melakukan konsolidasi internal di kalangan masyarakat adat dan hal ini perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi serta langkah bersama menyikapi masalah yang terjadi yakni ditumbangnya Kepung Sialang Ampaian Todung, Ungkap Zulmizan.
Zulmizan menambahkan , Adanya kelompok yang dijerat untuk memihak kepada perusahaan PT Arara Abadi akan diadakan Sidang Majelis Kerapatan Adat (MKA) dengan mengundang beberapa Pucuk Adat Petalangan seperti Batin Hitam Sei Medang, Batin Monti Ajo, Batin Pematan dan Penghulu Pelabi beserta anak-kemenakan masing-masing yang terkait.
“Fenomena adanya sekelompok anak-kemenakan pebatinan lain yang direkrut pihak perusahaan yang disiapkan untuk melakukan tindakan Kontra Produktif terhadap tim Investigasi dan Inventarisasi yang dibentuk oleh LAMR Kabupaten Pelalawan.
” Menurut kami harus disikapi secara serius karena ada potensi memecah-belah, mengadu domba dan menimbulkan situsasi yang tidak kondusif antara sesama masyarakat adat, Tambah Zulmizan.
Terakhir Zulmizan juga menjelaskan sidang MKA akan dilaksanaka pada hari Kamis 4 Maret 2021 dibalai adat LAMR Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci
dengan tujuan rapat, disamping menyamakan persepsi, juga akan mencari tahu akar permasalahan dan konklusi.
“Jangan sampai kedepan sesama masyarakat adat saling bertelagah dan ribut akibat ada yang membela kepentingan pihak tertentu. Masyarakat adat mesti solid serta kompak saling bantu supaya perjuangan berhasil.
Bisa jadi musibah yang sekarang menimpa masyarakat adat Batin Hitam pada masa yang akan datang menimpa masyarakat adat lainnya, setelah konsolidasi ini dilakukan barulah LAMR Kabupaten Pelalawan akan segera melakukan langkah – langkah berikutnya, tutup Zulmizan.
Penulis : Arisman
Editor : Hargono












