DAERAH  

Ini Penjelasan Tokoh Pemuda Setempat Terkait Perluasan Kampung Tua Patam

Loading

Batam, reportaseindonesia.id | Sudah beredar luas di beberapa Media terkait pekerjaan perluasan Kampung Tua Patam yang pelaksanaannya dilakukan oleh tokoh masyarakat setempat , tepatnya di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang Kota Batam , Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam hal tersebut tokoh Pemuda Patam Lestari , Firmansyah angkat bicara dengan memberkan Klarifikasi langsung dan beliau merasa kecewa terhadap berita yang beredar karena isi berita itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

” Perlu diketahui berdasarkan hasil Pemetaan Overlay terhadap fungsi kawasan hutan diperoleh bahwa lahan Kampung Tua Patam Lestari lebih kurang seluas 4 Hektar (Ha) Areal Penggunaan Lahan atau APL yang dikeluarkan pada tanggal 8 juni 2017 dengan No 007/SPT/KPHL – BTM/VI/2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan KPHL Unit II Batam, jelasnya saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id, Kamis (1/4/2021).

Tokoh pemuda ini juga meminta agar rekan-rekan wartawan dapat bekerja sama guna memulihkan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

” Menanggapi pemberitaan yang sudah meluas dari beberapa berita di Media maupun Media Sosial (Medsos) terkait pekerjaan Perluasan Kampung Tua di Patam lestari dan kami selaku pelaksana pekerjaan tersebut meminta agar dapat saling bekerjasama dengan teman – teman wartawan dalam melakukan pembangunan pada saat pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19, pungkasnya.

Penulis : Sudarno

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Danrem 172/PWY Terima Arahan Presiden dalam Rapat Evaluasi PPKM di Luar Jawa-Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *