![]()
Pelalawan, reportaseindonesia.id | Banyaknya polemik serta menjadi buah bibir ditengah lapisan masyarakat tentang pasar Moderen Sorek Satu membuat Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan resah dan angkat bicara.
Pasalnya, Memang pasar Moderen Sorek Satu sangat dinanti- nantikan oleh masyarakat Pangkalan Kuras dan sekitarnya.
“Terkait pasar Modern ini, kami di DPRD sudah berkali Shearing di tingkat komisi 2 dan baik melalui pandangan Fraksi2 di DPRD Kabupaten Pelalawan, tetapi pengelolaan yang sudah diberikan ke pihak ketiga selama 30 tahun dimana pihak Ke- 3 yang sampai hari ini tidak mampu untuk melakukan tugas mereka.
DPRD minta ke Dinas dan Pemda ( Pemerintah Daerah) untuk mengevaluasi terhadap Kontrak tersebut agar pengelolaan dengan BUMD ( Badan Usaha Milik Daerah)
Sebagai catatan sebagai berikut :
” Pihak ketiga setiap tahun menyetor ke Kasda (Kas Daerah) Rp. 350 juta dan mereka sudah membayar 1 tahun serta tahun berikutnya belum mereka lunasi, sebut ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, SH menuturkan kepada reportaseindonesia.id , Senin (14/6/2021).
Ditambahkannya, Ada persoalan kita juga harus mengakomodir pedagang yang dulunya terbakar dan ini yang menjadi masalah lain bagi pihak kotraktor.
” Tentunya jalan keluar ini yang mesti dicarikan jalan keluarnya bagi pemerintah daerah, jelas Bahar.
Terpisah, Salah seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id menjelaskan, Ya kemaren sempat mau di Operasikan tapi Sewa Kiosnya terlalu mahal sehingga kami tidak sanggup untuk itu dan ini juga mesti jadi catatan bagi pengelola biar pasar Moderen Sorek Satu berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, ungkapnya.
Penulis : Arisman
Editor : Hargono












