Rokan Hulu, reportaseindonesia.id | Tim gabungan TNI – POLRI dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR dan Polsek Rambah Hilir bersama instansi terkait mengadakan kegiatan himbauan kepada masyarakat Desa Sei. Dua Indah, Kecamatan Rambah Rambah Hilir , Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau agar mengikuti Protokol kesehatan ( Prokes), Kamis (1/7/2021).
Babinsa Koramil 02/ Rambah, Serka M. Ahkyar mengatakan, Sosialisasi yang dilakukan tim gabungan ini dilakukan di depan Pos PPKM yang berada didesa tersebut dan hal tersebut untuk memutus penyebaran Covid 19 didesa binnanya.
‘Ini dilakukan dengan cara membagikan masker dan mengajak warga agar dapat mengikuti prokes, jelasnya.

Terpantau, Tim gabungan memberikan menghimbau dan memberikan masker kepada masyarakat setempat.
Sumber : Pendim 0313/ KPR
Editor : Hargono