![]()
Pelalawan, reportaseindonesia.id | TNI-Polri dan Satpol PP ketika menggelar operasi yustisi untuk memberikan imbauan dan teguran kepada warga pengunjung cafe,warung kopi dan mini market,yang tidak memakai masker di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan,Selasa (14/09/2021)
Dikatakan Babinsa Koramil 09/ Langgam Kodim 0313/KPR Serma Jalaluddin yang ikut dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,dalam pelaksanaannya, operasi gabungan ini menyasar tempat tempat yang biasa ramai dikunjungi warga dan disitu apabila kita menemukan warga yang tidak menggunakany masker kita langsung berikan teguran dan menghimbau agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.terang Serma Jalaluddin
Pada razia kali ini, personil gabungan menindak masyarakat yang tidak memakai masker dengan data sebanyak 15 warga terjaring tidak memakai masker, penindakan petugas secara tegas berupa sanksi push up, dan teguran tertulis. Tindakan ini bertujuan untuk memberi kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
“Kami akan selalu mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan atur pola hidup sehat, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona”, ujar Babinsa
Selain penindakan razia masker, petugas gabungan juga memberikan masker kepada masyarakat.
Sumber : Pendim 0313/ KPR












