Pelalawan, reportaseindonesia.id | Terkait pencemaran sungai yang dilakukan oleh PKS PT. Inti Indo Sawit Subur, maka masyarakat berharap Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Pelalawan segera mengambil tindakan tegas dengan menutup PKS PT. IIS .
Ini sejalan dengan apa yang sudah disampaikan oleh pemda pelalawan beberapa waktu lalu , namun sangat disayangkan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) pelalawan tidak mau menutup PKS ( Pabrik Kelapa Sawit) yang belum lengkap perizinanya dan sudah terbukti cemari Sungai Payo Atap.
Hal ini disampaikan oleh tokoh pemuda kecamatan pangkalan Lesung,Kabupaten Pelalawan, Ahmad Dani kepada reportaseindonesia.id , Selasa(14/9/2021) kemarin.

“Jika pak bupati tidak berani tutup PKS PT ISS sementara menjelang izinnya terpenuhi ,maka kami dari masyarakat akan tutup PKS nya , tegas Dani.
Dani juga menyampaikan bahwa PKS PT IIS tersebut sangat merugikan masyarakat dan sungai.
” Mereka yang untung tetapi masyarakat maupun alam rugi besar dan jangan korbankan masyarakat serta sungai kami, ungkap dani yang juga sebagai ketua Aliansi Pemuda Pelalawan.
Dani menambahkan, Sanksi yang diberikan oleh DLH kabupaten Pelalawan hanya bersifat Rekomendasi keperusahaan yang jelas sudah terbukti mencemari lingkungan Sungai Payo Atap.
” Mestinya operasional perusahaan dihentikan sementara sampai semua izinnya terpenuhi, sebutnya.
Diketahui DLH Pelalawan sudah memberikan sangsi kepada PKS PT. IIS Payo Atap Pangkalan Lesung yaitu penerapan sangsi Administratif paksaan pemerintah kepada perusahaan tersebut yakni diminta segera mengurus Dokumen perizinan untuk Air Limbah, Limbah Udara, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta izin lain yang belum dikantongi perusahaan.
Artinya perusahaan belum mengantongi izin lingkungan sesuai ketetapan pemerintah, jika operasional masih dilanjutkan maka yang rugi adalah kami dan lingkungan kami.
” Untuk itu kami akan tutup jika Pemda tidak berani, pungkasnya.
Penulis : Arisman
Editor : Hargono