![]()
Pelalawan, reportaseindonesia.id | Baznas ( Badan Amil Zakat Nasional) serahkan zakat Produktif untuk 2 orang Mustahiq di Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan.
Bantuan yang dberikan untuk dua orang mustahiq itu berupa modal usaha kolam ikan dan bantuan mesin jahit.
Bantuan itu langsung diserahkan oleh Komisioner Baznas Pelalawan, wakil ketua satu, Ustadz Suardi, SHI dan wakil ketua Tiga, H. Zainudin, SH dikelurahan Rawang Empat, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (16/11/2021).

Ustadz Suardi dalam penjelasannya menuturkan, Bantuan zakat produktif dalam bentuk modal usaha kolam ikan dan mesin jahit ini merupakan bantuan yang kesekian kalinya disalurkan untuk masyarakat kecamatan Bandar Petalangan dimana sebelumnya juga sudah banyak bantuan yang diserahkan untuk masyarakat kecamatan Bandar Petalangan, baik berupa zakat Konsumtif maupun zakat Produktif.
” Kedepannya akan lebih banyak lagi penyaluran zakat kita dikecamatan Bandar Petalangan ini dan oleh sebab itu kita pimpinan Baznas Kabupaten Pelalawan mengajak serta menghimbau masyarakat agar berzakat kebaznas kabupaten pelalawan karena zakat-zakat para muzaki yang diserahkan kebaznas dijamin akan di salurkan tepat sasaran.
Dan kepada mustahiq yang menerima bantuan modal usaha kami doakan usahanya sukses sehingga mampu mengangkat perekonomiannya.
” Kalau hari ini mereka sebagai mustahiq dan mudah-mudahan beberapa bulan kedepan usahanya lancar sehingga tidak lagi sebagai mustahiq tetapi kalau bisa menjadi muzaki, jelas Ustadz Suardi.
Ustadz Suardi menambahkan, Sebelum penyerahan di Rawang Empat dan tadi didampingi camat Pangkalan Kuras, Firdaus Wahidin bersama bhabinkamtibmas, Aipda Alamsyah, dimana Baznas juga sudah menyerahkan zakat produktif yang bersifat usaha individu serta usaha kelompok.
” Ada satu usaha kelompok dan usaha individu serta biaya pendampingan berobat yang kita serahkan di kantor camat pangkalan kuras tadi, terangnya.
Penulis : Suardi/Arisman
Editor : Hargono












