![]()
Pelalawan, reportaseindonesia.id |Sebagai wujud kerja dan tanggung jawab dalam penegakan Protokol Kesehatan ( Prokes), Serda Cahyo Widarto Babinsa Koramil 15/Kuala Kampar Kodim 0313/Kpr bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kerumutan melaksanakan razia masker dijalan raya diwilayah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan untuk menertibkan warga pengguna jalan, Rabu (16/2/2022).
Kegiatan tersebut kerap dilaksanakan sebagai bentuk kerja dan laporan babinsa ke Komando atas sebagai penanggung jawab dilapangan agar menegur seluruh warga masyarakat agar tertib memakai masker serta menjaga jarak jika didalam mobil.
Babinsa koramil 15/ Kuala Kampar, Serda Cahyo Widarto mengatakan, Pada kesempatan itu juga kami mendapatkan warga yang melanggar aturan PPKM Covid -19 dengan tidak memakai masker dan kami memberikan teguran kepada warga kalau keluar rumah agar tetap menggunakan masker karena saat ini penggunaan masker merupakan kewajiban serta anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan.
” Sebab yang namaya pandemi covid-19 sampai saat ini belum berahir dan kami selaku Satgas Covid-19 wilayah Kecamatan Kerumutan tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes dengan tujuan agar tehindar dari virus Corona atau Covid-19,ujarnya.
Sumber : Pendim 0313/ KPR
Editor : Hargono












